republicberita.com – Jakarta – YouTube, jaringan berbagi video dari Google, dikabarkan menaikkan nilai berlangganan layanan premiumnya dalam beberapa negara setelah sebelumnya mengungkapkan kampanye barunya dalam memerangi aplikasi pemblokir iklan.
Perusahaan itu menaikkan nilai layanan YouTube Premium dalam tujuh negara yaitu Argentina, Australia, Austria, Chili, Jerman, Polandia, kemudian Turki.
Dalam laporan GSM Arena, Kamis (2/11), naiknya biaya layanan YouTube Premium itu diketahui dari beberapa pengguna yang digunakan dimaksud menerima email mengenai perubahan biaya bulanan yang digunakan mana disebutkan akan naik.
Secara lebih besar tinggi detail, tarif yang dimaksud hal itu telah terjadi lama dinaikkan hal itu akan mulai dirasakan oleh pengguna yang digunakan yang baru memutuskan untuk berlangganan mulai 1 November 2023.
Sementara untuk pelanggan yang tersebut sebelumnya sudah berlangganan sebelum 1 November, akan mendapatkan tiga bulan masa penyesuaian dengan tarif lama sebelum akhirnya biaya berlangganan merek naik.
Dalam email itu juga disebutkan bahwa keputusan YouTube Premium meningkatkan tarif layanannya dijalankan agar dapat menggalang tambahan banyak seniman maupun konten kreator dalam berkarya lalu meningkatkan pengalaman premium dari YouTube.
Adapun peningkatan biaya berlangganan ini hadir untuk semua jenis layanan premium dari YouTube baik itu YouTube Premium maupun Music Premium saja.
Adapun saat ini pengguna YouTube Premium mendapatkan keuntungan merupakan layanan YouTube tanpa iklan, pemutaran audio saja, video unduhan dalam format Full HD dan opsi menonton 1080p yang tersebut digunakan bitratenya ditingkatkan sehingga visual yang tersebut didapatkan penonton menjadi lebih besar besar detail.