Hukum  

Wamen ATR/BPN bagikan sertifikat tanah wakaf dalam Indramayu

Wamen ATR/BPN bagikan sertifikat tanah wakaf dalam Indramayu

republicberita.com – Jakarta – Wakil Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni membagikan sertifikat tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat dalam tempat Indramayu, Jawa Barat, Jumat.

Bertempat di dalam tempat Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Indramayu, Jawa Barat, Raja Juli Antoni menyerahkan sembilan sertifikat wakaf untuk masjid kemudian juga mushola, yayasan lembaga lembaga pendidikan hingga taman kanak-kanak.

Raja Juli menjelaskan penyerahannya dikerjakan secara langsung akibat sertifikasi tanah wakaf ini juga merupakan amanah Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN supaya tanah umat memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, fungsi sosial tanah akan berjalan memberikan manfaat bagi umat.

“Kalau fungsi sosial tanah wakaf bukan berjalan oleh sebab itu ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang digunakan rugi. Oleh lantaran itu penting sekali melakukan sertifikasi tanah,” ujar Raja Antoni.

Setelah menjelaskan pentingnya melakukan sertifikasi tanah umat, Raja Antoni mengajak apabila masih ada tanah yang mana yang disebut belum bersertifikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat. Ia menyebutkan, pihaknya akan membantu dengan sepenuh hati.

“Terima kasih atas kerja mirip bapak ibu sekallan sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang dimaksud dimaksud belum bersertifikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” ujarnya.

Dia juga memohon kepada penerima sertifikat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik, misalnya dengan menyiapkan foto copy dan juga juga menyimpannya di dalam area tempat yang tersebut dimaksud aman. Apabila hilang, mampu datang ke Kantor Pertanahan untuk diganti dengan yang dimaksud dimaksud baru.

“Mohon sertifikat dijaga dengan baik, difotocopy, naudzubillah hilang, dapat jadi datang ke kantor kami untuk diganti dengan sertifikat yang mana digunakan baru,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang mana yang sama, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah, Mahmud, yang digunakan dimaksud juga menerima sertifikat atas perluasan masjidnya menceritakan bahwa masjid hal hal itu sudah pernah dijalankan berdiri sejak tahun 1917, juga rakyat secara bergotong-royong merawat masjid itu dari masa ke masa.

“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang Alhamdulillah, dengan gotong-royong warga sanggup punya 7.000 meter persegi, termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak Pak Wamen berkenan menyerahkan secara langsung,” kata Mahmud.
 

Tinggalkan Balasan