republicberita.com – Jakarta – Menteri Koperasi dan juga juga Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan Pemerintah Republik Indonesia bukan ada anti-asing dalam sistem perdagangan dalam jaringan, namun ada sektor kegiatan perekonomian lokal lalu pelakunya yang tersebut digunakan harus dilindungi.
"Mengatur perdagangan 'online' tiada ada berarti anti-teknologi atau anti-asing. Namun, pemerintah berupaya menjaga lingkungan perdagangan 'online' demi melindungi produk-produk serta UMKM lokal," kata Teten Masduki di Jakarta, Selasa.
Teten menekankan penerapan teknologi termasuk dalam sistem perdagangan harus diatur juga dikontrol dengan baik agar disrupsinya tiada ada liar sehingga bukan merusak iklim industri yang mana ada.
Pemerintah menganggap perlu pengaturan kembali e-commerce yang dimaksud dimaksud mencakup platform, arus barang impor juga perdagangan daring.
Menurutnya, omnichannel trend atau pemasaran yang dimaksud menggabungkan seluruh channel baik luar jaringan (luring) maupun daring berkembang pesat sehingga bukan perlu diperdebatkan lagi sebab keduanya saling menunjang.
Di satu sisi pembeli masih butuh pengalaman atau pengetahuan yang tersebut dimaksud lebih tinggi besar jauh, di dalam dalam sisi lain melalui daring proses jual beli mampu lebih lanjut tinggi cepat juga efisien.
“Perkembangan digital yang mana mana begitu cepat memang memberikan dampak lalu kesempatan baru, lalu juga harus diakui tiada ada semua UMKM dapat semata menggabungkan praktik jualan 'online' dan 'offline'. Misalnya UMKM yang tersebut itu saat ini bisa saja jadi menjangkau pasar sangat luas, tiada mampu memenuhi pesanan yang mana besar," tuturnya.
Lebih lanjut Teten menyampaikan terkait sistem jika China TikTok, CEO TikTok Shou Zi Chew sudah pernah terjadi mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan TikTok Shop.
Namun, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan MenKopUKM untuk mengeksplorasi kelanjutan nasib TikTok Shop pada Indonesia.
"Saya juga diminta Presiden menerima audiensi CEO TikTok oleh sebab itu merek ingin kembali berbisnis di tempat area Indonesia, oke itu tiada menjadi masalah. Tapi kata Presiden harus ngobrol dulu dengan Menteri UKM-nya," sebutnya.
Teten mengatakan, untuk berbisnis kembali dalam tempat Indonesia, TikTok Shop harus membuka sistem tersendiri yang digunakan digunakan memang tak digabungkan lagi dengan sistem media sosial mereka. Opsi lain ialah TikTok berinvestasi pada media e-commerce pada Indonesia.
“Mereka mampu membuka sistem digital baru atau dapat cuma berinvestasi di area area jaringan lokal yang mana digunakan sudah ada," ucap Teten.
Ditegaskannya TikTok Shop harus menaati peraturan dalam Indonesia jika ingin melanjutkan bidang usaha di dalam tempat Tanah Air.
Peraturan itu pada dalam antaranya mengajukan izin sebagai e-commerce kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Kementerian Komunikasi serta Informatika juga Kementerian Perdagangan.