republicberita.com – Jakarta – Menteri Pariwisata juga Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa tiada ada larangan melakukan kampanye urusan politik pada destinasi wisata. Malahan, Sandiaga mengajak warga untuk melakukan kegiatan urusan politik di tempat destinasi wisata.
“Kampanye di dalam destinasi wisata tak ada larangan. Justru harus mengajak sebanyak mungkin kegiatan berdemokrasi itu dalam destinasi wisata unggulan,” ujar Sandiaga usai acara US-Indonesia Investment Summit 2023 pada Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Menurutnya, kegiatan urusan politik yang diimplementasikan di tempat destinasi wisata dapat dijadikan sarana pemasaran untuk mengenalkan destinasi wisata itu. “Supaya lebih tinggi banyak dikenal. Supaya sekalian berdemokrasi, sekalian healing lalu refreshing, jadi tak terlalu tegang,” ucap Sandiaga.
Meskipun demikian, ia menghimbau agar kegiatan kebijakan pemerintah dapat dijalani dengan tetap mengikuti aturan yang dimaksud berlaku. Aturan hal tersebut biasanya menyesuaikan kebijakan masing-masing pengelola destinasi wisata.
Disinggung mengenai atribut kegiatan urusan politik yang dimaksud kemungkinan akan merusak keindahan destinasi wisata, Sandiaga mengaku tiada khawatir. “Kalau baliho kan ada aturannya lalu kalau pariwisata yang mana berkelanjutan itu mengedepankan keindahan alamnya,” kata Sandiaga.
Pemilu 2024 membuka potensi usaha
- 1
- 2
- Selanjutnya