republicberita.com – Jakarta – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen. Sejauhmana dampak kenaikan suku bunga cicilan dan permintaan KPR atau kredit pemilikan rumah?
“Peningkatan suku bunga acuan ini akan berdampak kepada suku bunga KPR,” kata konsultan properti Syarifah Syaukat pada Tempo, Selasa, 24 Oktober 2023.
Syarifah menuturkan, Indonesia masih miliki indeks pertumbuhan nilai residential yang mana positif hingga saat ini. Tapi, kata dia, diperkirakan peningkatan suku bunga akan memberikan pengaruh terhadap pelemahan permintaan KPR.
Ihwal rentang waktu perbankan menaikkan cicilan KPR, Syarifah menjawab, “Simulasi KPR berlaku pada masing-masing bank penyedia KPR.”
Menurut Syarifah, kenaikan suku bunga juga akan berpengaruh terhadap stagnansi permintaan hunian. Ihwalnya, daya beli warga belum pulih kembali setelah pandemi Covid-19.
“Kondisi ini juga diperkirakan akan berdampak terhadap kemungkinan penyesuaian KPR yang digunakan sedang berjalan,” tutur Senior Research Advisor Knight Frank Research ini.
Rata-rata suku bunga KPR pada Agustus adalah 8,25 persen
- 1
- 2
- Selanjutnya