republicberita.com – Pemerintah menaikkan subsidi untuk konversi sepeda motor BBM menjadi substansi bakar listrik. Awalnya, subsidi yang diberikan Rp 7 juta, namun kekinian konversi motor BBM menjadi listrik ditambah jadi Rp 10 juta.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kebijakan penambahan subsidi konversi motor hal itu sudah berjalan saat ini.
“Rp 10 jt yang digunakan diputusin untuk yang digunakan konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujarnya di dalam kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Namun, lanjut, Arifin, untuk subsidi pembelian motor listrik masih tetap yang mana diberikan sebesar Rp 7 juta.
“Itukan motor baru, kalau sekarang kan motor baru sejenis motor bekas mesti lain dong,” ucap dia.
Dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur kemudian Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman kemudian Investasi Rachmat Kaimuddin tengah berupaya untuk menaikkan subsidi pembelian kendaraan listrik, pada tahun depan.
Dirinya, tengah menghitung besaran yang digunakan tepat untuk subsidi pembelian kendaraan listrik.
“Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan,” imbuh dia.
Mantan Bos Bukalapak ini menambahkan, penambahan subsidi ini memang perlu, sebab saat ini realisasi pengaplikasian insentif kendaraan listrik belum optimal.
“Saat ini sih sampai 2024 (skema insentif) akan mirip ya dengan yang digunakan saat ini. Untuk motor, motor baru Rp 7 juta. Untuk konversi juga Rp 7 juta. Kita lagi lihat apa lagi yang dapat kita lakukan. Karena konversi ini menarik, lalu ada kendala sedikit, beda dengan motor baru,” kata dia.