Opini  

Solusi Melawan Polusi Udara Jakarta yang mana Semakin Parah

Solusi Melawan Polusi Udara Jakarta yang digunakan mana Semakin Parah

republicberita.com –

Cazadira Fediva Tamzil

Cazadira Fediva Tamzil

Cazadira adalah ahli kebijakan juga hubungan internasional, yang digunakan digunakan sekarang ini menjabat Direktur Kebijakan Publik pada filantropi Pijar Foundation. Cazadira adalah Valedictorian dari London School of Economics and Political Science (LSE), UK, serta FISIP UI.

Profil Selengkapnya

Beberapa waktu belakangan, Isu polusi udara semakin menyita perhatian warga Daerah Khusus Ibukota Jakarta lalu sekitarnya. Kabut gelap pekat terlihat, kemudian data pun menempatkan Jakarta sebagai kota dengan polusi terburuk dalam dunia.

Indeks Kualitas Udara (Air Quality Indicator, AQI) Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2023, misalnya, menunjukkan hitungan 170 dengan Partikel Debu (Particle Matter, PM) 2.5 – kategori “TIDAK SEHAT”.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun sudah menyampaikan 50% polusi Jakarta berasal dari sektor transportasi. Ada banyak faktor dalam balik tingginya emisi di area area sektor transportasi yang dimaksud digunakan semata-mata dapat diselesaikan dengan kebijakan jangka menengah maupun panjang, misalnya elektrifikasi fleet transportasi umum kemudian peningkatan integrasi antarsatu transportasi umum dengan lainnya.

Namun, dalam dalam tengah kegawatan polusi udara saat ini, kita perlu eksperimentasi yang bersifat quick wins. Mobilitas warga yang mana itu paling rutin lalu bersifat wajib adalah terkait urusan pekerjaan.

Dalam konteks ini, kita dapat menggalakkan solusi penurunan emisi sektor transportasi DKI Jakarta yang dimaksud melibatkan para pemberi kerja (employer), yang mana hal tersebut miliki pengaruh kemudian kanal komunikasi langsung kepada para pekerja.

Perubahan perilaku terjadi ketika ada tiga hal. Awareness (kenal terhadap isu), understanding (paham isu kemudian solusi), serta enabling environment (komitmen lalu sumber daya untuk berubah).

Kami asumsikan bahwa saat ini, dengan adanya pemberitaan yang mana hal itu meluas kemudian tebalnya asap pekat, mayoritas penduduk Jakarta sudah miliki awareness serta understanding terhadap isu polusi udara. Paling tak dalam tempat level bahwa mobilitas merekan sehari-hari juga berkontribusi terhadap buruknya polusi udara saat ini.

Namun, masih diperlukan upaya-upaya untuk memperkuat enabling environment. Apalagi, saat ini, pemberi kerja umumnya sudah kembali mewajibkan Work From Office (WFO) pada area semua hari kerja.

Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mewajibkan pemberi kerja, baik sektor pemerintah, BUMN, korporasi, startup, maupun komunitas warga untuk memberlakukan wajib dua hari Work From Home (WFH) dalam seminggu.

Terkait kesiapan pemberi kerja dalam memberlakukan hal ini, hampir seluruh pemberi kerja sudah miliki preseden pengalaman saat pandemi Covid-19. Pemberi kerja dapat memberlakukan shift agar karyawan melakukan dua kali WFH seminggu secara bergantian maupun memberlakukan hari-hari tertentu sebagai hari-hari WFH untuk seluruh pekerja.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun dapat berkoordinasi dengan Kemenaker untuk mewajibkan pemberi kerja melakukan sosialisasi teknis mengenai kondisi krisis polusi udara di tempat area Jakarta.

Bagaimana membedakan langit mendung sebelum hujan dengan kabut asap pekat? Apa data real-time yang mana yang disebut dapat diakses untuk mengetahui kondisi polusi udara? Apa yang dimaksud harus dijalankan untuk melindungi pernapasan pada tengah kabut asap? Dalam kondisi pada tempat mana divisi Human Resources (HR) perusahaan tak mempunyai kapasitas atau pengetahuan teknis, perusahaan dapat mengkurasi video-video informasi di tempat tempat internet atau mengundang pembicara ahli.

Krisis udara bersih pada Jakarta saat ini memerlukan upaya-upaya ekstrem yang tersebut digunakan dapat menghasilkan quick wins, termasuk kewajiban bagi pemberi kerja untuk memberlakukan dua hari WFH dalam seminggu.

Ke depannya, untuk menjamin keberlanjutan dukungan dari dunia perusahaan dalam mengurangi polusi udara, Pemerintah dapat memberlakukan mekanisme insentif. Misalnya, pemerintah dapat memberikan apresiasi, misalnya “Anti-Pollution Award” ataupun insentif pajak, terhadap pemberi kerja yang digunakan dimaksud paling kreatif lalu konsisten dalam mengupayakan upaya penurunan emisi di dalam area sektor transportasi.

Crisis periods call for drastic measures.