Siapa Pemilik Jembatan Kaca Banyumas? Tak Lakukan Uji Kelayakan, Diminta Tanggung Jawab

Siapa Pemilik Jembatan Kaca Banyumas? Tak Lakukan Uji Kelayakan, Diminta Tanggung Jawab

republicberita.com – Insiden pecahnya jembatan kaca “The Geong” di tempat hutan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah memunculkan segudang pertanyaan di tempat tengah-tengah publik.

Adapun warga pada saat ini mempertanyakan siapa sosok pemilik jembatan kaca hal itu yang digunakan dituding bertanggung jawab.

Usut punya usut, diduga bahwa pemilik tak melakukan uji kelayakan terhadap jembatan kaca.

Fakta hal itu diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto usai pihaknya melakukan pemeriksaan. Sejumlah saksi, termasuk pemilik wahana juga turut diperiksa.

Baca Juga:Nasib Jembatan Kaca Bromo Usai Insiden Banyumas, Jadi Diresmikan?

“Sejauh ini untuk saksi yang tersebut telah terjadi diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang tersebut berada di dalam TKP,” ungkap Kompol Agus.

Berikut sosok pemilik jembatan kaca “The Geong” dalam Banyumas.

Pemilik ternyata warga lokal

Berdasarkan temuan, pemilik jembatan kaca “The Geong” berinisial ES yang dimaksud merupakan warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Ia diduga bekerja identik dengan pihak koperasi terkait pengelolaan tersebut. Jembatan yang berusia 11 bulan hal itu ternyata merupakan buatan sendiri.

Baca Juga:Viral Jembatan Kaca Kampung Warna-Warni Malang Retak, Pemkot Rekomendasikan Ditutup Sementara

Sayangnya, pemilik tak pernah melakukan uji kelayakan serta jembatan hal itu langsung dibuka untuk umum.

Polisi juga memperoleh temuan bahwa tak pernah ada upaya perawatan khusus terhadap jembatan kaca tersebut.

Papan peraturan dan juga larangan juga tak ditemukan pada lokasi sebagai upaya pencegahan insiden.

Pj Bupati Banyumas minta Edi bertanggung jawab

Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro dalam keterangannya kepada wartawan menyayangkan insiden tersebut.

Hanung juga menegaskan pemilik kemudian pengelola wahana jembatan kaca harus bertanggung jawab atas insiden yang mana terjadi.

Hanung meminta-minta pemilik memberi santunan terhadap keluarga korban yang mana terdampak pecahnya jembatan kaca itu.

Lebih lanjut, Hanung serta pihaknya menyerahkan penuh proses hukum kasus pecahnya jembatan kaca yang disebut kepada kepolisian setempat.

Pihak Pemkab Banyumas juga akan menghentikan jembatan “The Geong” hingga Edi kemudian pihaknya sudah mengantongi sertifikat kelayakan.

“Kami tutup sampai dikeluarkannya sertifikat layak fungsi. Jadi sebelum sertifikat layak fungsi ini keluar, semuanya belum boleh digunakan,” kata Hanung Cahyo Saputro, Kamis (26/10/2023).

Pihak Pemkab Banyumas juga sudah pernah mengagendakan pertemuan seluruh pengelola wahana wisata pada Selasa (31/10/2023) untuk asesmen ulang terhadap tempat wisata yang digunakan berisiko tinggi.

Kontributor : Armand Ilham