Satgas BAKTI Kominfo Resmi Dibentuk, 5.000 Menara BTS Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Satgas BAKTI Kominfo Resmi Dibentuk, 5.000 Menara BTS Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

republicberita.com – Menteri Komunikasi serta Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi baru cuma membentuk satuan tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi juga Informasi alias Satgas BAKTI Kominfo.

Pembentukan Satgas BAKTI Kominfo ini ditetapkan usai Menkominfo sebelumnya, Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Menkominfo Budi Arie mengatakan kalau dirinya calon memimpin rapat perdana Satgas BAKTI yang akan digelar Senin besok.

“Senin kick off meeting Satgas BAKTI Kominfo,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, dikutip dari siaran pers, Minggu (15/10/2023).

Pembentukan Satgas BAKTI Kominfo berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi lalu Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian dan juga Optimalisasi Program Penyediaan Infrastruktur Telekomunikasi dan juga Informasi pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi kemudian Informasi Kementerian Komunikasi lalu Informatika.

Berdasarkan peraturan tersebut, Budi Arie berharap kalau satgas ini bisa jadi melaksanakan perwujudan pengadaan BTS BAKTI Kominfo dalam daerah terdepan, terluar, juga tertinggal alias 3T.

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G juga infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, serta 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan pada Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan juga infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan juga 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di tempat Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Ia pun menargetkan kalau BTS 4G yang dimaksud sudah dikorupsi Johnny G Plate itu mampu selesai dan juga beroperasi penuh pada akhir tahun 2023 ini.

“Targetnya 5.000 BTS dapat diselesaikan serta melayani masyarakat. Jadi, akhir tahun ini mampu on air,” terang dia.

Ia juga menyebut kalau Satgas BAKTI Kominfo ini akan datang melakukan koordinasi dengan penyelenggara layanan telekomunikasi seluler. Dengan begitu maka proyek pembangunan BTS 4G ini bisa saja rampung kemudian dinikmati masyarakat.

“Termasuk melakukan review kontrak-kontrak lama supaya bisa jadi segera membantu akselerasi penyelesaian pengerjaan BTS 4G,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Satgas BAKTI Kominfo, Sarwoto Atmosutarno mengatakan kalau pihaknya akan menyusun sebagian rekomendasi kepada BAKTI Kominfo untuk merampungkan pembangunan BTS 4G.

“Kami optimis. Tetapi, BAKTI Kominfo ini bukan belaka selesai dengan BTS. Tugas BAKTI Kominfo masih banyak,” beber Sarwoto.

Ilustrasi menara BTS. [Wikimedia]
Ilustrasi menara BTS. [Wikimedia]

Sarwoto memaparkan, BAKTI Kominfo juga bertanggung jawab dalam mengoperasikan kemudian memanfaatkan satelit SATRIA-1, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan Hot Backup Satellite (HBS), serta SATRIA-2.

Satgas BAKTI Kominfo mempunyai waktu sampai dengan Oktober 2024 sesuai dengan masa jabatan Menteri Kominfo saat ini.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo ke Bapak Menteri Kominfo. Sekarang, Bapak Menteri Kominfo mengarahkan kepada Satgas 4G BTS juga seluruh jajaran Kominfo untuk bekerja identik dengan teman-teman dari jajaran kementerian/lembaga lainnya terkait dengan penyelesaian BTS 4G yang tersebut secara short term harus diselesaikan,” tandasnya.

Berikut susunan Satgas BAKTI Kominfo.

Pengarah:

  1. Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi juga Informatika
  2. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi kemudian Informatika

Ketua:

  • Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo

Wakil Ketua:

  • Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo

Sekretaris:

  • Sudarmanto, Direktur Sumber Daya lalu Administrasi, BAKTI Kominfo

Anggota:

  1. Danny Januar Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo
  2. Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan kemudian Pos Informatika, Kominfo
  3. Ilvan Santoso, Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo
  4. Hermanto, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata kemudian Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI
  5. Arif Wibawa, Direktur Sistem Informasi juga Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan
  6. Sutrisno, Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan juga Pembangunan
  7. Emin A. Muhaemin, Direktur Pengembangan Strategi serta Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
  8. Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.  

Tinggalkan Balasan