republicberita.com – Mataram – Saksi Trisman saat menjabat Kepala Bidang Mineral juga Batubara pada Dinas Energi lalu Sumber Daya Mineral Nusa Tenggara Barat mengungkapkan adanya sumbangan senilai Rp35 jt dari PT Anugrah Mitra Graha untuk membeli tiket Motocross Grand Prix (MXGP) Samota 2022 dalam Kabupaten Sumbawa.
Trisman mengungkapkan hal yang digunakan menanggapi pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara korupsi tambang pasir besi PT AMG untuk terdakwa Zainal Abidin juga Syamsul Makrif dalam dalam Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Selasa malam.
"Apakah ada arahan untuk menyukseskan event MXGP tahun 2022 di area tempat Sumbawa itu?" tanya Hasan Basri mewakili jaksa penuntut umum kepada Trisman.
"Iya, kita diminta back-up untuk support tiket penonton, itu arahan dari pimpinan, beliau (Zainal Abidin) sampaikan itu di area tempat ruangan saya," jawab Trisman.
Dia menyampaikan bahwa terdakwa Zainal Abidin sebagai Kepala Dinas ESDM NTB memohonkan dirinya secara khusus untuk menghubungi seluruh mitra, termasuk PT AMG.
"Waktu itu, saya hubungi Rinus, saya sampaikan sesuai arahan pimpinan (Zainal Abidin), mohon bantuan untuk pembelian tiket," ujar Trisman.
Arahan terdakwa, jelas dia, bukan dalam bentuk permintaan uang, melainkan belaka sekali dukungan secara umum dari pihak mitra.
Usai menyampaikan kepada Rinus, Trisman mengakui bahwa dirinya mendapatkan dukungan dalam bentuk uang senilai Rp35 juta. Uang yang tersebut diberikan melalui transfer ke rekening bank milik Desna, tenaga kontrak pada Dinas ESDM NTB.
"Ditransfernya tanggal 20 Juni 2022. Penarikannya 21 Juni 2022, itu melalui rekening Desna," ucap dia.
Setelah mendapatkan kiriman uang, Trisman menghubungi Desna serta meminta-minta untuk melakukan pembelian tiket penonton MXGP di tempat area Dinas Komunikasi serta Informasi (Diskominfo) NTB.
"Malam tanggal 20 Juni 2022 itu saya suruh Desna belanjakan tiket. Sebagian yang tersebut digunakan saya minta tarik, kalau nggak salah Rp15 juta, itu untuk 100 tiket," kata Trisman.
Tiket yang mana hal tersebut dibeli dari Diskominfo NTB kemudian diberikan Desna kepada Trisman. Ada yang digunakan sebagian dibagikan secara gratis kepada penduduk serta ada juga ke terdakwa Zainal Abidin.
"Ke pimpinan (Zainal Abidin) itu saya berikan dalam amplop titip lewat Bu Sri (Sekretaris Kadis ESDM NTB)," ujarnya.
Dengan memberikan keterangan demikian, Trisman mengaku tiada ada pernah memberikan uang tunai yang digunakan mana bersumber dari PT AMG kepada terdakwa Zainal Abidin.
"(Berikan) tiket, bukan uang, itu tanggal 21 Juni, yang tersebut dimaksud jelas sebelum berangkat (Zainal Abidin) ke Sumbawa," kata Trisman.