republicberita.com – Jakarta – Polri terus berupaya membangun kualitas pelayanan rakyat yang dimaksud prima salah satunya dengan menjaring aspirasi dari banyak pemangku kepentingan terkait lewat Forum Komunikasi Publik (FKP) jajaran Polri.
FKP jajaran Polri ini ditaja oleh Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum serta Anggaran (Asrena) bekerja identik dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara kemudian Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di tempat tempat Jakarta, Senin.
Hadir dalam kegiatan hal itu beberapa jumlah total narasumber dari Kemenpan-RB, Ombudsman RI, Kompolnas, perwakilan dari Mabes Polri serta media. Adapun peserta yang tersebut dimaksud hadir adalah para Kasubag Humas serta juga staf bidang perencanaan beberapa orang satuan kerja dari tingkat Mabes Polri hingga 34 Polda jajaran.
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan-RB Rosikin mengingatkan jajaran Polri untuk mengubah paradigma, bahwa rakyat bukan lagi objek dari pelayanan yang digunakan diselenggarakan tetapi subjek atau pemilik layanan.
Untuk itu setiap instansi pemerintahan wajib menciptakan standar pelayanan publik.
Rosikin juga mengapresiasi langkah Polri menyelenggarakan FKP bertajuk "Membangun Kualitas Pelayanan Publik Berdasarkan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Menuju Polri yang digunakan itu Presisi".
"Forum ini juga sebagai salah satu langkah dalam mana FKP ini bagian dari cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan umum dalam kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama II Ombudsman RI Siti Uswatun Hasanah mengungkapkan hasil kajian persepsi rakyat terhadap pelayanan publik yang tersebut mana ada pada seluruh instansi pemerintah, salah satunya institusi Polri masih diwarnai dengan adanya pungutan liar, tidak ada ada jelas proses pelayanan, ketidakjelasan persyaratan yang tersebut digunakan diperlukan, lambat juga berbelit-belit.
"Hasil survei kami, kajian kami ini masih terjadi. Kajian terakhir dalam proses pembuatan SIM, hampir semua Polres yang tersebut itu kami datangi terjadi praktik ini," ucap Siti.
Di sisi lain Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri selain bertugas mengumpulkan lalu menganalisis data, sebagai pemberi saran kepada Presiden terkait Polri.
Kompolnas juga menerima keluhan dan juga juga aduan dari rakyat terkait Polri. Berdasarkan data saran keluhan masyarakat (SKM) tahun 2023 yang tersebut digunakan diterima Kompolnas, Polda Metro Jaya (333 SKM) yang digunakan dimaksud paling banyak diadukan juga dilaporkan, menyusul Sumatera Utara (224) serta Jawa Timur (199).
"Yang perlu jadi perhatian, dari 2021 sampai 2023 itu 98 persen pengaduan terkait pelayanan reskrim," tutur Kepala Bagian Dukungan Teknis Sekretariat Kompolnas Kombes Pol. Napitopulu Yogi.
Tingginya aduan rakyat ini, Kompolnas melihat permasalahannya terjadi adalah komunikasi kemudian transparansi. Dari enam aspek yang dimaksud dimaksud dinilai Kompolnas, 95 persen yang digunakan itu diadukan oleh warga terkait buruknya pelayanan.
Oleh akibat itu, Kompolnas menyarankan jajaran Polri untuk responsif dalam menerima laporan umum juga mempunyai empati terhadap penduduk yang mana digunakan mengadu.
Menanggapi sumbang saran dari beberapa pemangku kepentingan tersebut, Kepala Biro Birokrasi Reformasi Asrena Polri Brigjen Pol. Mas Gunarso mengatakan Polri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang tersebut dimaksud diselenggarakan oleh Polri.
Menurut Gunarso, kendala yang digunakan mana dihadapi kalau dilihat dari akuntabilitas kinerja, pelayanan rakyat Polri sangat banyak sekali, baik pada unit layanan maupun unit kerja.
Namun, lanjut dia, perbaikan terus dijalani seperti pada area layanan lalu lintas, kemudian pelayanan dalam intelijen terkait perizinan lalu SKCK.
"Bahkan yang tersebut hal tersebut menjadi perhatian Kemenpan RB tugas-tugas di area area reserse kemudian juga memang dari semua informasi yang mana dimaksud masuk, bagaimana reserse ke depan sanggup melindungi korban kejahatan," kata Gunarso.
Melalui FKP ini, kata Gunarso, peningkatan kualitas pelayan umum Polri bukan ada cuma cuma sekadar slogan, tapi benar-benar dapat jadi dibuktikan sehingga umum mampu merasa aman, tenteram kemudian nyaman ketika memohonkan tolong polisi.
"Ini yang mana paling penting bagaimana pelayanan rakyat yang digunakan digunakan diselenggarakan oleh Polri dapat dirasakan langsung oleh penduduk yang dimaksud dimaksud lebih besar tinggi baik," imbuhnya.