Polisi tangkap tiga pelajar yang bawa senjata tajam di dalam Jakbar

Polisi tangkap tiga pelajar yang mana bawa senjata tajam di area dalam Jakbar

republicberita.com – Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat serta Polsek Kalideres menangkap 
tiga pelajar yang mana mana membawa dan mengacung-acungkan celurit di tempat tempat sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres.

"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1×24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangan dalam Jakarta pada Sabtu.

Aksi para pelajar hal itu direkam oleh pengguna jalan lantaran dinilai mengganggu lalu meresahkan warga sekitar. Rekaman hal itu kemudian popular di dalam tempat media sosial (medsos).

Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pelajar berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka menenteng senjata tajam, seperti celurit hingga golok.

Andri mengatakan, pribadi petugas keamanan dari perumahan yang menegur para pelajar itu. Akan tetapi, salah satu dalam area antara merek justru mengacungkan senjatanya serta mengancam akan melukai sang petugas.

Menurut Andri, tak lama setelah itu, rombongan pelajar pun meninggalkan lokasi. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan para pelajar.

Polisi sudah pernah menangkap tiga pelajar. Satu pelajar berinisial DA (16) yang mana membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu sebanyak empat senjata tajam berjenis celurit serta satu tajam benda tumpul sebagai stick golf.

"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," Andri.