Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual terhadap siswi SD pada Matraman
Ibu pelaku sudah tidaklah ada mampu lagi untuk biaya pengobatan pada dalam RS Jiwa
republicberita.com – Jakarta –
Unit Reskrim Polsek Matraman menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial IP (51) terhadap siswi SD berinisial APK (9) pada tempat kawasan Jalan Kayu Manis VII, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Pelaku kami amankan saat berada dalam kediamannya pada Rabu (8/11)," kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Mochamad Zen ketika dikonfirmasi di tempat area Jakarta, Kamis.
Namun, saat diinterogasi oleh petugas Unit Reskrim Polsek Matraman, pelaku justru menjawab pertanyaan yang mana tidaklah sinkron alias tiada nyambung.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang digunakan yang disebut merupakan warga sekitar, rupanya pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
"Pelaku sudah diamankan, berinisial IP. Tapi pelaku penderita adalah ODGJ. Ada rekam medis milik pelaku yang digunakan digunakan menyatakan bahwa dia ODGJ," kata Zen.
Kondisi ODGJ yang mana disampaikan juga oleh saksi lainnya, Ketua RT 14/07 Kelurahan Kayumanis Sarbini, ibu pelaku berinisial TI, lalu ibu korban.
Rupanya pelaku sudah puluhan tahun menderita gangguan kejiwaan.
"Pelaku sudah 21 tahun mengalami gangguan jiwa, sehingga tiada bisa jadi sekadar merespons dengan benar. Dibuktikan dengan rekam medis," paparnya.
Sementara pelaku IP masih berkeliaran pada jalan lantaran orang tuanya sudah tidaklah sanggup membiayai pengobatan anaknya tersebut.
"Ibu pelaku sudah tidaklah mampu lagi untuk biaya pengobatan pada RS Jiwa, setelah mengetahui bahwa pelaku ODGJ," katanya.
Selanjutnya ibu kandung pelaku memohon maaf kepada keluarga korban terkait perbuatan putranya tersebut.
"Ibu pelaku memohonkan maaf atas perilaku anaknya tersebut. Orang tua korban pun tak bersedia buat laporan polisi sebab mengetahui kondisi pelaku," ujarnya.
Kemudian pelaku dibawa petugas ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk selanjutnya menuju Rumah Sakit (RS) Jiwa milik pemerintah untuk tindakan perawatan lanjutan.
Siswi SD APK menjadi korban pelecehan seksual di area tempat kawasan Jalan Kayumanis VII, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Senin (6/11) saat pulang sekolah menuju rumahnya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan dengan memegang, merangkul serta mencium pipi korban hingga korban ketakutan.