Polisi sudah mendapat surat persetujuan terkait surat supervisi ke KPK
angkah ini tujuannya untuk efisiensi serta efektivitas proses penyidikan
republicberita.com – Jakarta –
Polda Metro Jaya sudah mendapat surat persetujuan terkait surat permintaan supervisi atas kasus dugaan pemerasan yang tersebut digunakan melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Telah dijalankan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah terjadi dijalankan menyurati lalu kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang tersebut mana positif lalu dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui pada Jakarta, Kamis.
Menyusul perkembangan positif tersebut, Trunoyudo mengapresiasi kemudian memberikan penghargaan atas koordinasi yang mana sudah dijalankan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trunoyudo menyebut supervisi itu bertujuan agar penyidik dalam melakukan proses penyidikan mampu berlangsung efisien juga efektif.
"Saya tak dapat masuk ke ranah teknis taktis ya. Artinya langkah koordinatif sudah dilaksanakan kemudian kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI kemudian kemudian langkah ini tujuannya untuk efisiensi juga efektivitas proses penyidikan," katanya.
Selain itu Trunoyudo juga menyebutkan sebanyak 75 saksi sudah pernah diimplementasikan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL.
"70 saksi dan progres pemeriksaan sudah ada lima pendapat ahli. Jadi jumlahnya ini dipisahkan ya oleh sebab itu mendasari pada KUHP, beda antara saksi dengan pendapat ahli," ucapnya.
Sebelumnya Tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga juga Ditipikor Bareskrim Polri menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dimaksud diajukan pada 11 Oktober 2023.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri pada Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10).
Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang mana mana diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dimaksud dimaksud dikerjakan oleh penyidik gabungan.
Pihaknya sempat menggalakkan Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi lalu Supervisi (Korsup) KPK RI melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang itu saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.