Polisi beberkan hasil penggeledahan di area kediaman Ketua KPK
penggeledahan itu dikerjakan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut
republicberita.com – Jakarta –
Polisi membeberkan hasil penggeledahan di area tempat kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang tersebut dimaksud berlokasi di area tempat dua tempat yakni pada area Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi juga sebuah rumah dalam dalam Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ada beberapa barang bukti yang tersebut hal tersebut kita lakukan penyitaan pada lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui dalam Jakarta, Jumat.
Namun Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa semata yang tersebut mana sudah diamankan tersebut.
Ade menambahkan penggeledahan hal itu dikerjakan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang tersebut disita oleh penyidik berada di tempat dalam lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari kemudian mengumpulkan bukti," katanya.
Ade Safri juga menjelaskan dengan bukti yang dimaksud dimaksud ditemukan hal hal tersebut diharapkan tindakan pidana korupsi yang dimaksud saat ini sedang dilaksanakan penyidikan mampu terang serta kemudian menemukan tersangkanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan pada dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis.
"Iya, masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di area area Jakarta.
Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan yang dimaksud disebut berada di tempat dalam dua lokasi, yakni pada Jakarta Selatan juga juga Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan serta Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur hal yang juga menambahkan penggeledahan hal itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan.
"Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang tersebut mana dengan bukti itu menciptakan terang tentang dugaan tindakan pidana yang tersebut dimaksud terjadi," kata Trunoyudo.