Polda Metro Jaya uji barang bukti elektronik terkait kasus SYL
republicberita.com – Jakarta –
Direktorat Reserse Polda Metro Jaya pada Jumat menguji barang bukti elektronik yang tersebut digunakan disita penyidik bersama pemeriksaan saksi kemudian banyak ahli terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Beberapa kegiatan penyidikan pada antaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli uji laboratoris barang bukti elektronik yang dimaksud disita penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di tempat area Jakarta.
Namun, Ade Safri tiada menyebutkan total agregat saksi yang dimaksud hal tersebut hari ini akan diperiksa, termasuk identitas atau latar belakangnya.
Ade Safri hanya menyampaikan informasi mengenai program pemeriksaan terhadap ahli untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
“Ahli multimedia, ahli digital forensik lalu juga ahli hukum acara,” katanya.
Selain itu, Ade Safri sudah menerima undangan rapat koordinasi serta juga dengar pendapat bersama KPK terkait kasus ini yang tersebut mana dijadwalkan pada Jumat ini. Namun pihaknya meminta-minta diimplementasikan jadwal ulang.
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi kemudian dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November dikarenakan pada hari Jumat (10/11) penyidik sudah pernah mempunyai jadwal kegiatan penyidikan yang dimaksud dimaksud sudah terjadwal sebelumnya, " kata Ade Safri.
Polda Metro Jaya sudah mendapat persetujuan terkait permintaan supervisi atas kasus dugaan pemerasan yang tersebut dimaksud melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Telah dijalankan surat-menyurat dengan KPK RI, penyidik telah terjadi lama menyurati kemudian kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan juga juga dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di tempat dalam Jakarta, Kamis (9/11).
Menyusul perkembangan positif tersebut, Trunoyudo mengapresiasi juga memberikan penghargaan atas koordinasi yang mana mana sudah dikerjakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trunoyudo menyebutkan, supervisi hal hal itu bertujuan agar penyidik dalam melakukan proses penyidikan sanggup sekadar berlangsung efisien serta efektif.