Polda Metro Jaya sebut Ketua KPK jalani pemeriksaan di area Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya sebut Ketua KPK jalani pemeriksaan di tempat area Bareskrim Polri
Penyidik yang digunakan akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan

republicberita.com – Jakarta –

Kepolisian menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di tempat area Direktorat Tindak Pidana Korupsi  (Dittipidkor) Bareskrim Polri sesuai permintaan bersangkutan terkait kasus dugaan pemerasan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan terhadap Firli dalam Bareskrim Polri setelah sebelumnya  menerima surat dari Pimpinan KPK itu tertanggal 23 Oktober 2023, yang digunakan digunakan ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri kemudian Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
 

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai Saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat pada Kantor Bareskrim Polri, " kata Ade Safri dalam keterangan tercatat yang mana digunakan diterima, Selasa.

 

Ade Safri menjelaskan sudah terjadi menindaklanjuti permintaan dimaksud dengan berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan dari ketua KPK tersebut.

 

"Penyidik yang dimaksud mana akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu juga Dittipidkor Bareskrim Polri), " kata Mantan Kapolresta Surakarta tersebut.

 

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

 

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di area tempat ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak di dalam area Jakarta, Jumat.

 

Ade menjelaskan atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah lama dilaksanakan membuatkan kembali surat panggilan terhadap dalam kapasitas saksi.

 

"Untuk surat panggilan ulang hal itu sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI (telah diterima pada kantor KPK RI pukul 14.30 WIB)," katanya.

 

Ade Safri menambahkan Firli tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Jumat (20/10). Dia mengajukan permohonan penjadwalan ulang lantaran alasan dinas kemudian baru menerima surat pemanggilan.

 

Ia menjelaskan, pada Jumat ini staf fungsional Biro Hukum KPK RI menyampaikan surat yang tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.