republicberita.com – Jakarta – Tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga Ditipikor Bareskrim Polri menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tersebut itu diajukan tanggal 11 Oktober 2023.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri dalam Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang dimaksud diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dijalani oleh penyidik gabungan.
Pihaknya pun sempat menyokong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang tersebut yang disebut saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.
“Penyidik sudah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mengupayakan percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan menggalakkan Pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang tersebut mana saat ini ditangani oleh tim gabungan,” kata Ade.
Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan langkah pidana korupsi merupakan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan tambahan dari tujuh jam dalam dalam ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai IV, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 19.30 WIB, diselingi dengan jam istirahat, shalat lalu makan.
Ade Safri tak merincikan berapa total pertanyaan yang tersebut dimaksud ditanyakan penyidik kepada Firli Bahuri, namun salah satu materi yang dimaksud ditanyakan terkait foto yang dimaksud beredar di area tempat penduduk yang dimaksud digunakan memperlihatkan Pimpinan KPK itu bertemu SYL dalam lapangan badminton pada dalam salah satu GOR di area dalam wilayah Jakarta.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Firli membenarkan foto pertemuan dengan mantan Mentan SYL pada bulan Maret tahun 2022.
Selain itu, dalam perkara ini, tim penyidik sudah memeriksa lebih lanjut besar kurang 54 orang saksi. Penyidik gabungan juga sudah menyita dokumen yang tersebut mana diserahkan oleh pihak KPK pada Senin 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB sebagai barang bukti.
“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 lalu selanjutnya dikerjakan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan Penyidikan yang mana digunakan dikerjakan oleh penyidik gabungan,” kata Ade.