republicberita.com – Jakarta – Menteri Koperasi serta juga Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengungkapkan bahwa pemerintah sedang fokus membenahi perdagangan online, termasuk di dalam area lokapasar, guna melindungi item kemudian bidang perniagaan mikro kecil menengah (UMKM) lokal.
Tiga hal yang tersebut dimaksud sedang menjadi fokus pemerintah dalam pembenahan itu, jelas Teten, adalah mengatur perubahan fundamental platform, arus masuk barang, kemudian perdagangannya.
“Platform online misalnya, harus diatur seketat offline. Sekarang ini kita tahu Bareskrim memeriksa setiap barang yang mana dimaksud dijual apakah miliki izin edar, SNI, syarat halal, serta sebagainya," kata Teten dalam acara diskusi pada Jakarta, Selasa.
Sementara pada media digital daring, kata Teten, belum ada yang digunakan mana ditangkap meskipun banyak yang mana digunakan jual barang ilegal atau produk-produk yang digunakan merugikan konsumen.
Menkop UKM mengatakan bahwa selama ini pemerintah bekerjasama dengan para pemangku kepentingan dalam bidang usaha daring untuk terus melatih UMKM agar mahir berjualan di dalam dalam sistem digital. Tapi dalam sisi lain, saat ini produk-produk lokal tengah mendapatkan ancaman kritis dari komoditas asing yang masuk ke pasar lokal serta juga dijual dengan nilai sangat murah.
"Misalnya produk-produk consumer good dari China kalau dijual dengan nilai tukar normal pun, seperti fesyen, elektronik, kosmetik, atau apparel, produk-produk kita pasti tak ada dapat cuma bersaing lantaran merek memiliki semua material baku. Isu terpenting sekarang justru bagaimana barang lokal dalam online dapat bersaing dengan produk-produk dari luar. Ini yang mana dimaksud sedang kami atur,” kata dia menjelaskan.
Menteri Teten menekankan pentingnya melindungi pelaku bidang usaha lokal agar jangan sampai diserbu barang luar yang digunakan hal tersebut dapat mematikan dua hal sekaligus, yaitu lokapasar dan produsen dalam negeri.
“Kalau hal ini terjadi, maka ini bukan bidang usaha model yang dimaksud yang disebut sustain. Ini rapuh,” kata dia.
Menteri Teten lantas menjelaskan bahwa pada saat ini China tak memperbolehkan pelanggan produk-produk di tempat area bawah nilai tukar pokok transaksi jual beli (HPP) untuk pasar pada dalam negeri mereka. Karena itu, pemerintah harus mengatur kebijakan dunia usaha digital agar pasar lokal tak terjadi apa yang mana dimaksud disebut sebagai kolonialisasi media global.
“Saya Menteri UMKM. Yang saya harus lindungi produk-produk UMKM dalam negeri. Saya diprotes pada media sosial, namun peduli amat dikarenakan saya tahu banyak orang awam yang dimaksud itu masih belum paham. Hari ini revenue sharing asing di e-commerce sudah sebanyak 56 persen lalu dalam media sebesar 65 persen. Teman-teman di area dalam industri pariwisata sektor industri perhotelan lokal juga sudah mulai diambil asing. Masa kita mau digituin?” tegas dia.
Lebih lanjut Menteri Teten membeberkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah pernah lama menugaskan Menteri Komunikasi lalu juga Informatika untuk mengatur teknologi agar jangan sampai ada praktik monopoli pada sistem perdagangan secara elektronik. Sedangkan kepada Menteri Perdagangan, Presiden juga telah terjadi dikerjakan memohonkan pengaturan pembatasan terhadap sebanyak 10 barang impor.
“Ada 10 item yang digunakan dimaksud dibatasi lantaran itu yang dimaksud paling banyak diperdagangkan di area tempat online serta termasuk paling memukul produksi dalam negeri. Nanti kita akan ada pengetatan, tiru hanya sekali China. Sedangkan untuk positive list, nanti akan ada 8 peraturan menteri yang tersebut direvisi untuk mengatur 10 item ini,” demikian Menteri Teten menerangkan.