Bisnis  

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan kemudian Penguatan Perasuransian, Ada 4 Pilar Prinsip

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan kemudian Penguatan Perasuransian, Ada 4 Pilar Prinsip

republicberita.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan kemudian Penguatan Perasuransian periode 2023-2027. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, juga Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut ada ada empat pilar prinsip pengembangan dan juga penguatan yang digunakan diusung dalam peta jalan perasuransian ini. 

Pertama, pilar penguatan ketahanan juga daya saing industri perasuransian. Kedua, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri perasuransian. Ketiga, pilar akselerasi perubahan digital industri perasuransian. Keempat, pilar penguatan pengaturan, pengawasan, kemudian perizinan.

Ogi menuturkan keempat pilar itu akan dijalankan dalam fase berbeda dalam kurun waktu 2023 hingga 2027. “Diawali dengan fase penguatan pondasi, dilanjutkan dengan fase konsolidadi juga menciptakan momentum, lalu diakhiri dengan fase penyelarasan juga pertumbuhan,” ungkap Ogi di area Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.

Sementara itu, beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut, di dalam antaranya terdiri dari penguatan governance, risk, and compliance (GRC); penguatan kelembagaan perusahaan asuransi juga reasuransi melalui penguatan permodalan, pemanfaatan teknologi digital, lalu implementasi PSAK 17.

Kemudian, pengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas menjadi dua kelompok, serta pembentukan Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA); pendalaman pasar melalui asuransi wajib, asuransi mikro, asuransi  parametrik, serta lainnya; penyusunan pengaturan berdasarkan riset kemudian standar internasional; serta implementasi strategi nasional penguatan literasi kemudian perlindungan konsumen.

Adapun Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan Peta Jalan Perasuransian merupakan cita-cita bersama industri asuransi sebagai panduan dalam menentukan strategi bisnis.

Oleh sebab itu, Budi menyatakan industri asuransi jiwa sangat menyambut baik hadirnya roadmap ini yang menjadi penyempurnaan peta jalan industri asuransi jiwa.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada OJK yang digunakan telah terjadi melibatkan seluruh asosiasi perasuransian dalam proses penyusunan sampai pada proses peluncuran,” tuturnya. “Kami percaya bahwa roadmap ini akan menjadi panduan bagi kami dalam menciptakan industri asuransi jiwa yang tersebut sehat lalu berkualitas, bertumbuh serta disukai rakyat Indonesia.”

RIRI RAHAYU | ANTARA