republicberita.com – Menteri Komunikasi juga Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan kalau Kamboja dan juga Filipina adalah negara sarang judi online.
Hal itu disinggung Menkominfo saat ditanya pada mana pusat server judi online yang tersebut merugikan rakyat Indonesia.
“Yang memperbolehkan judi lah, Kamboja, Filipina. Servernya di area sana,” timpal Budi Arie saat konferensi pers pada Kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023).
Ia menuding Kamboja lalu Filipina oleh sebab itu merek adalah negara yang dimaksud melegalkan judi. Berbeda dengan Indonesia yang menganggap judi adalah kegiatan ilegal.
“Kalau judinya ilegal mana ada ditaruh pada situ. Kalau judinya ilegal pasti negara-negara yang digunakan melegalkan judi. Sebut hanya Filipina Kamboja,” beber dia.
“Server para bandar judi online ada pada Filipina juga Kamboja,” imbuhnya lagi.

Menkominfo Budi Arie turut mengungkapkan modus para pengelola situs judi online menghindari pemblokiran di area Indonesia. Menurutnya, mereka itu terus mengubah alamat protokol (IP Address/IP).
Maka dari itu, pihak Kominfo melawannya dengan cara memblokir rekening hingga memblokir konten judi online yang tersebut tersebar di tempat media sosial. Ia turut memohonkan para operator seluler untuk memantau nomor-nomor yang dimaksud digunakan sebagai sarana iklan judi online langsung ke masyarakat.
“Kita antisipasi terus, namanya kan dunia serba terbuka ini. Internet digital ini kan ruang lalu jarak menjadi sempit gitu loh,” ucapnya.
Kendati begitu Budi Arie menganggap kalau mengatasi judi online itu tidaklah mudah. Sebab, katanya, teknologi saat ini terus berkembang.
“Kita kan berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan. Tapi ekosistemnya sudah kita buat tidaklah kondusif lah begitu, itu langkah kritis kami,” tegasnya.
Sebelumnya Budi Arie mengungkapkan kalau nilai transaksi judi online pada Indonesia sekarang sudah mencapai Rp 350 triliun.
“Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua. Menurut estimasi, nilai transaksinya bahkan bisa jadi mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 triliun,” ungkap Budi Arie saat konferensi pers di area Kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023).
“Kondisi yang disebut menyokong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo,” tegasnya.