republicberita.com –
Jakarta – Untuk mempercepat sebagian proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi serta Informasi (BAKTI), Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi membentuk Satuan Tugas (Satgas). Termasuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G hingga Satria-1.
Sebagai informasi, kelanjutan penyelenggaraan BTS 4G sempat dipertanyakan usai kasus korupsi yang dimaksud mana menjerat mantan Menkominfo Johnny Plate terungkap. Johnny juga 11 orang lainnya sudah pernah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023 tertanggal 12 Oktober 2023. Satgas dibentuk dengan tujuan mempercepat penyelesaian lalu juga optimalisasi program perkembangan infrastruktur telekomunikasi lalu informasi.
“Percepatan penyelesaian mencakup pengerjaan Base Transreceiver Station (BTS), jaringan serat optik Palapa Ring, Hot Backup Satellite (HBS), serta pengoperasian Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 untuk diselesaikan lalu dioperasikan dengan tepat waktu, tepat program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana ditulis dalam surat keputusan, dikutip dari laman resmi Kominfo, Jumat (13/10/2023).
Selain memverifikasi proyek infrastruktur, Satgas juga bertugas menyelesaikan solkusi pada permasalahan pada tempat bidang hukum, kebijakan pelaksanaan kemudian keuangan. Semuanya juga dilaksanakan dengan transparan serta juga dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang digunakan ada.
Tugas ketiga adalah memberikan arahan kebijakan penyelesaian juga juga rekomendasi tindakan pada Bakti. Yakni dalam melaksanakan kerja juga kerja mirip dengan pihak lain.
Selain tiu juga memberikan arahan kebijakan penyelesaian serta rekomendasi pada Bakti untuk memperbaiki model kegiatan juga proses bisnis.
Masa tugas Satgas Bakti semata-mata sekitar satu tahun. Terhitung sejak 12 Oktober hingga masa jabatan Budi Arie sebagai Menkominfo berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
Satgas Bakti ini berisi beberapa jumlah keseluruhan orang yang digunakan digunakan berasal dari beberapa orang lembaga serta kementerian terkait. Termasuk Kominfo, Bakti, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan, serta Kejaksaan Agung.
Sarwoto Atmosutarno ditunjuk sebagai ketua Satgas. Saat ini, Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) diketahui juga bekerja sebagai Staf Khusus Menkominfo.
Berikut susunan kepengurusan Satgas Bakti tersebut:
Pengarah:
- Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi juga Informatika
- Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi lalu Informatika
Ketua:
Sarwoto Atmosutarno: Staf Khusus Menkominfo
Wakil Ketua:
Fadhilah Mathar: Direktur Utama BAKTI Kominfo
Sekretaris:
- Sudarmanto: Direktur Sumber Daya serta Administrasi, BAKTI Kominfo
Anggota:
- Danny Januar Ismawan: Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo
- Marvels Parsaoran Situmorang: Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan serta Pos Informatika, Kominfo
- Ilvan Santoso: Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo
- Hermanto: Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata lalu Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI
- Arif Wibawa: Direktur Sistem Informasi kemudian Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan
- Sutrisno: Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan juga Pembangunan
- Emin A. Muhaemin: Direktur Pengembangan Strategi lalu juga Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
- Raden Ari Widianto: Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.