Opini  

Mendorong Peran Industri Pertahanan Swasta Dalam Offset

Mendorong Peran Industri Pertahanan Swasta Dalam Offset

republicberita.com –

Alman Helvas Ali

Alman Helvas Ali

Alman Helvas Ali adalah konsultan defense industry and market pada PT Semar Sentinel, Jakarta sejak 2019 – sekarang dengan tanggungjawab memberikan market insight kepada Original Equipment Manufacturer asing yang mana ingin berbisnis pada Indonesia. Sebelumnya pernah menjadi Jane’s Aerospace, Defense & Security, Country Representative – Indonesia pada tahun 2012-2017 yang dimaksud bertanggungjawab terhadap pengembangan pasar Jane’s pada Indonesia. Memegang ijazah sarjana aeronautika dari Universitas Suryadarma Jakarta, Alman mempunyai spesialisasi di dalam area bidang industri pertahanan, pasar pertahanan lalu kebijakan pertahanan. Sebelum bergabung dengan Jane’s, Alman pernah bekerja pada lembaga think-tank di dalam tempat Jakarta yang mana itu berfokus pada isu pertahanan lalu maritim. Dapat dihubungi melalui [email protected] juga atau [email protected]

Profil Selengkapnya

Merupakan suatu fakta yang tersebut yang disebut tak dapat dibantah bahwa peran industri pertahanan swasta dalam ranah industri pertahanan Indonesia masih belum signifikan. Sebab kebijakan pemerintah yang dimaksud dimaksud memberikan perlakuan istimewa kepada BUMN.

Industri pertahanan partikelir masih memainkan peran pinggiran dalam program akuisisi sistem senjata. Peran yang digunakan agak signifikan oleh sektor swasta dalam program pengadaan sistem senjata baru pada akuisisi untuk TNI Angkatan Laut, khususnya untuk tipe kapal patroli, pada area mana sektor itu membangun kapal.

Namun pada dalam sisi lain industri pertahanan partikelir masih dihadapkan pada beberapa tantangan untuk berkembang. Misalnya dari sisi finansial, sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan juga juga prasarana produksi.

Industri pertahanan swasta masih mengandalkan pendapatan dari pengadaan domestik yang tersebut dibiayai oleh anggaran rutin Kementerian Pertahanan maupun Pinjaman Dalam Negeri (PDN). PDN merupakan andalan utama industri pertahanan partikelir agar industri dia dapat terus berkelanjutan, sehingga besar atau kecilnya alokasi PDN akan menentukan pula nasib mereka.

Pada sisi lain, firma-firma pertahanan swasta masih sulit untuk dapat bersaing pada pasar internasional akibat kualitas produk-produk yang tersebut hal tersebut tak kompetitif. Singkatnya, industri pertahanan swasta masih mengalami kesulitan untuk dapat bertahan hidup, apalagi untuk tumbuh serta juga berkembang.

Peran pinggiran industri pertahanan partikelir bukan sekadar terbatas pada produksi sistem senjata, tetapi mencakup pula kandungan lokal lalu offset untuk pengadaan senjata dari luar negeri. Sudah merupakan praktek yang tersebut hal tersebut normal bila prioritas penerima kandungan lokal juga juga offset dalam impor senjata adalah BUMN, sementara pihak swasta hanya sekali sekadar menerima dalam porsi yang yang kecil.

Pada satu sisi dapat dipahami mengapa pihak swasta tiada mendapat prioritas utama untuk hal hal itu akibat berbagai pertimbangan teknis. Namun pada sisi lain, untuk teknologi tertentu yang mana digunakan menjadi bagian dari kandungan lokal juga juga offset, tingkat penguasaan teknologi BUMN industri pertahanan tidak ada ada tambahan baik daripada industri partikelir.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenhan berupaya untuk lebih besar tinggi meningkatkan keterlibatan industri pertahanan swasta dalam kegiatan kandungan lokal juga offset. Hal demikian merupakan suatu langkah maju dengan harapan agar industri pertahanan partikelir sanggup lebih besar banyak maju serta juga mendapat perlakukan setara dengan BUMN dalam industri perdagangan pertahanan.

Perlakuan setara antara industri pertahanan BUMN dan juga juga partikelir merupakan isu yang mana hingga hari ini nampaknya belum dapat diatasi meskipun secara hukum kedudukan kedua belah pihak setara. Terkait dengan keterlibatan industri pertahanan swasta dalam kegiatan kandungan lokal lalu offset, terdapat beberapa hal yang tersebut mana perlu diperhatikan.

Pertama, kapasitas industri. Penunjukan industri pertahanan partikelir dalam kegiatan kandungan lokal juga offset oleh Kemenhan hendaknya berdasarkan pada pertimbangan obyektif seperti kapasitas industri daripada pertimbangan subyektif misalnya kedekatan dengan pengambil keputusan.

Kapasitas industri pada perusahaan pertahanan swasta memang masih terbatas, namun setidaknya firma yang dimaksud mana ditunjuk miliki kapasitas dasar yang dimaksud digunakan dapat menunjang kegiatan kandungan lokal juga offset. Meskipun tidaklah banyak, terdapat beberapa firma pertahanan swasta yang mana mempunyai kapasitas dasar pada spesialisasi tertentu yang dimaksud dapat ambil bagian pada kegiatan tersebut.

Hal ini penting akibat salah satu tantangan yang tersebut dihadapi oleh industri pertahanan Indonesia, baik BUMN maupun partikelir, adalah kemampuan menyerap kandungan lokal serta offset. Indonesia miliki kecenderungan untuk meminta-minta kandungan lokal kemudian offset pada teknologi yang tersebut mana tergolong medium and high ends, akan tetapi pihak Original Equipment Manufacturer (OEM) menilai bahwa industri pertahanan Indonesia tidaklah ada akan mampu menyerap teknologi yang digunakan akan merek itu berikan.

Mengingat bahwa secara umum tingkat penguasaan teknologi oleh industri pertahanan swasta bukan ada tambahan lanjut baik daripada BUMN, perlu direncanakan secara seksama penunjukan perusahaan swasta guna terlibat dalam kegiatan kandungan lokal dan juga juga offset berdasarkan pertimbangan obyektif.

Kedua, dalam luar sektor MRO. Saat ini terdapat firma pertahanan partikelir yang yang disebut sudah pernah mendapatkan kandungan lokal dalam program pengadaan sistem senjata beberapa tahun lalu.

Namun sangat disayangkan bahwa keterlibatan perusahaan hal itu baru terbatas pada sektor maintenance, repair and overhaul (MRO) juga bukan pada kemampuan engineering serta manufacturing. Dari perspektif dunia usaha lalu teknologi, keterlibatan suatu perusahaan dalam alih teknologi dalam bidang engineering serta manufacturing akan berjauhan lebih lanjut banyak bermanfaat daripada sekadar pada sektor MRO.

Sebab MRO adalah suatu kemampuan dasar yang dimaksud harus dimiliki oleh konsumen sistem senjata. Tujuannya agar konsumen bukan tergantung pada produsen atau kontraktor pertahanan lainnya.

Harapan agar pihak firma pertahanan swasta tambahan besar banyak terlibat dalam kegiatan engineering serta manufacturing pada program alih teknologi tentu semata harus didahului oleh keseriusan pihak swasta membangun kemampuan pada tempat bidang engineering lalu manufacturing. Guna membangun kemampuan tersebut, tentu sekadar pihak partikelir harus mempunyai modal sumberdaya manusia juga finansial yang mana cukup.

Dengan miliki kemampuan dalam area bidang engineering lalu manufacturing, hal itu merupakan modal dasar untuk meyakinkan Kemenhan serta OEM calon pemasok sistem senjata ke Indonesia bahwa firma swasta layak mendapatkan pekerjaan terkait kedua kemampuan.

Salah satu kegiatan pengadaan yang digunakan digunakan nampaknya memberikan prospek besar bagi kandungan lokal juga offset adalah program kapal selam, di dalam dalam mana Naval Group berkomitmen melibatkan industri pertahanan Indonesia, baik BUMN maupun partikelir, secara luas. Penjajakan yang dimaksud yang disebut diimplementasikan oleh firma Prancis ini belum lama ini dengan berbagai industri pertahanan swasta melalui Industry Days merupakan prospek yang tersebut dimaksud hendaknya tiada dilewatkan oleh firma-firma partikelir Indonesia.

Sebab tiada banyak OEM yang digunakan dimaksud melakukan pendekatan ke industri pertahanan swasta di dalam dalam Indonesia sebagai bagian dari rencana implementasi alih teknologi apabila kontrak diberikan oleh Kementerian Pertahanan.

Terkait dengan penjajakan oleh Naval Group, terdapat setidaknya dua pertanyaan bagi industri pertahanan partikelir. Pertama, seberapa mampu industri pertahanan swasta memanfaatkan kemungkinan alih teknologi tersebut?

Kedua, seberapa banyak firma pertahanan swasta yang dimaksud yang disebut akan terlibat dalam kegiatan engineering dan juga juga atau manufacturing kalau Kemenhan memberikan kontrak akuisisi kapal selam kepada Naval Group? Jawaban-jawaban atas pertanyaan yang mana disebut pada tahap tertentu akan tergantung pada kemampuan masing-masing perusahaan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan teknis yang mana dimaksud dibutuhkan oleh Naval Group serta PT PAL Indonesia.