Melongok Kiprah Gibran: Sempat Bongkar Beking Tambang Ilegal

Melongok Kiprah Gibran: Sempat Bongkar Beking Tambang Ilegal

republicberita.com –

Jakarta – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya ditunjuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI mendampingi Prabowo Subianto pada Minggu (22/10/2023) malam.

Menurut Prabowo, pemilihan Gibran sebagai Cawapres pendamping dirinya telah terjadi terjadi melalui proses diskusi yang dimaksud digunakan cukup intens. Terutama, dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Kita sudah pernah dijalankan berembuk secara final secara konsensus seluruhnya setuju mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 kemudian Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ungkap Prabowo, Minggu (22/10/2023).

Pilihan Redaksi
  • Jadi Cawapres Prabowo, Duit Gibran Banyak Parkir dalam Sini
  • Prabowo Bela Gibran: Semua Juga Dinasti Politik Bung!
  • Sstt.. Prabowo Ternyata Sudah Minta Waktu Menghadap Megawati

Lantas, bagaimana sepak terjang Gibran itu, terutama di area dalam sektor energi yakni pertambangan?

Beberapa waktu yang dimaksud lalu Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat membeberkan praktik pertambangan ilegal yang mana menjamur di dalam area Indonesia. Pernyataan itu bahkan sempat menghebohkan jagat sosial media Twitter lantaran Gibran mengatakan bahwa dari banyaknya pertambangan ilegal dalam Indonesia hal itu dibekingi oleh sosok yang dimaksud mengerikan.

Dia menjawab sebuah keluhan dari warga yang mana mengungkapkan agar praktik pertambangan ilegal yang dimaksud digunakan menjamur pada dalam dalam negeri segera dibasmi. Bahkan Gibran mengatakan bahwa dirinya juga beberapa kali menerima keluhan dari Bupati Jawa Tengah atas pratik pertambangan ilegal tersebut.

Bahkan, netizen hal itu menyebut tambang ilegal terdapat pada tambahan banyak dari 20 titik lokasi. Namun sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. “Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Bekingan nya ngeri,” jawab Gibran dari keluhan rakyat tersebut.

Ungkapan Gibran pada dalam media sosial hal yang disebut seolah menjadi fenomena gunung es. Pasalnya, bukan semata-mata puluhan atau ratusan tambang ilegal yang digunakan hal tersebut ada di tempat area Tanah Air, melainkan mencapai ribuan.

Berdasarkan data Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, total Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal ini mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral kemudian juga 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana menciptakan unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang mana dimaksud terbukti melakukan penyimpangan.

Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi serta sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan serta penegakan hukum dalam dalam Kementerian ESDM dikerjakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi yang digunakan sekaligus mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di dalam tempat Indonesia mempunyai beking atau dukungan yang digunakan mana sangat dahsyat. Kekuatan besar itu disebut sebagai “Langit Tujuh”. Lantas siapakah “Langit Tujuh” atau ring satu yang digunakan dimaksud tersebut?

Fahmy menjelaskan bahwa selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang mana digunakan diketuai oleh Faisal Bari itu, bekingan tambang ilegal dengan kekuatan dahsyat ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi warga (Ormas).

Selain itu, Fahmy klaim “Langit Tujuh” berdasarkan pernyataan Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu yakni Dahlan Iskan. Fahmy menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR serta juga DPRD.

“Dari hasil kajian kami pada Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang digunakan menciptakan aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak,” terang Fahmy kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Jumat (2/12/2022).

Selain itu, Fahmy menyebutkan kekuatan “Langit Tujuh” inilah yang tersebut dimaksud menyebabkan penambangan ilegal sulit untuk diberantas. Mengingat pembuat aturan perundang-undangan yaitu DPR dan juga juga DPRD turut menjadi oknum dari penambangan ilegal ini. “Kekuatan langit tujuh ini kan sangat dahsyat, jadi itu yang digunakan digunakan menyebabkan illegal mining tumbuh subur dengan cukup besar lalu tak ada tersentuh sebanding sekali,” pungkasnya.

Oleh dikarenakan itu, Fahmy menyarankan agar aturan mengenai penambangan ilegal itu harus diperbaiki. Selain itu harus dilaksanakan penegakan hukum yang dimaksud dimaksud adu sehingga menyebabkan efek jera pada pelaku juga oknum dari penambangan ilegal.

“Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang digunakan adil, kemudian yang digunakan itu ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan bukan ada ada yang digunakan berani melakukan illegal mining,” tegasnya.

Fahmy sangat menyayangkan, kekayaan negara yang mana digunakan seharusnya untuk kemakmuran rakyat, namun dengan aktivitas tambang ilegal hal itu cuma akan memakmurkan para mafia tambang. “Seluruh Indonesia ada illegal mining itu kan mestinya kekayaan yang tersebut digunakan seharusnya dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Lah ini untuk kemakmuran mafia,” tutupnya.

Artikel Selanjutnya Momen Mega Diapit Jokowi & Ma’ruf, Diiringi Ganjar & Gibran!