Mahfud komitmen lanjutkan kerja Tim Reformasi Hukum jika terpilih

Mahfud komitmen lanjutkan kerja Tim Reformasi Hukum jika terpilih
Kalau mau jujur, konsep-konsep pembangunan hukum dari kompetitor yang tersebut dimaksud kalah sanggup diambil juga, yang digunakan yang disebut baik-baik kami ambil

republicberita.com – Jakarta – Bakal calon duta presiden (cawapres) Mahfud MD berkomitmen melanjutkan kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sekaligus mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang dibuat jika dia juga Ganjar Pranowo terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Oh iya (lanjut), nanti kalau kami (terpilih, red.), usulan ke Presiden kami ambil untuk kami implementasikan," kata Mahfud Md menjawab pertanyaan ANTARA saat dia ditemui selepas menghadiri acara bincang-bincang bersama pekerja kreatif pada Jakarta, Senin.

Dia melanjutkan nantinya bukan semata-mata rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum, tetapi juga sumber-sumber lain, termasuk konsep kemudian rekomendasi yang tersebut dibuat oleh kompetitor.

"Kalau mau jujur, konsep-konsep bangunan hukum dari kompetitor yang mana kalah mampu diambil juga, yang tersebut baik-baik kami ambil," tutur Mahfud MD.

Mahfud saat ini merupakan akan datang cawapres yang tersebut yang mendampingi calon calon presiden Ganjar Pranowo. Pasangan Ganjar-Mahfud didukung lalu juga sudah didaftarkan oleh gabungan partai politik, PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, lalu Partai Perindo ke KPU RI pada 19 Oktober 2023.

Mahfud yang hal tersebut saat ini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, lalu juga Keamanan (Menko Polhukam) RI, pada 23 Mei 2023 membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang digunakan terdiri atas beberapa jumlah keseluruhan pakar lalu praktisi.

Tim itu dalam waktu 3 bulan setelah rapat pertama kali pada 9 Juni 2023 sudah merampungkan pekerjaannya serta menghasilkan total 150 poin rekomendasi, yang digunakan yang terbagi atas empat tema besar, yaitu reformasi sektor perundang-undangan, reformasi lembaga peradilan juga penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria kemudian sumber daya alam, serta pencegahan kemudian pemberantasan korupsi.

Rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum itu juga telah dilakukan lama disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo pada 14 September 2023.

Dalam acara bincang-bincang dalam Jakarta, Senin, Mahfud menilai persoalan hukum pada Indonesia terbagi atas tiga klaster, yaitu isi (regulasi/produk hukum), aparat penegak hukum, dan juga juga budaya hukum.

Dia pun menilai reformasi hukum ke depan perlu memperkuat kepastian hukum terutama yang dimaksud terkait perizinan serta dasar hukum berbisnis, kemudian perlindungan hukum termasuk pada antaranya kepada warga lalu kelompok rentan.

"Tadi ada kata-kata hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas, maka kebijakan pada tataran negara itu, pada atas (harus ada) kepastian bagi izin-izin, proses-proses, mekanisme investasi," ujar Mahfud.