Hukum  

KPK ingatkan peran penting rektor dalam pencegahan korupsi di tempat PTN

KPK ingatkan peran penting rektor dalam pencegahan korupsi di tempat tempat PTN

republicberita.com – Padang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan peran penting rektor serta pimpinan universitas dalam pencegahan praktik korupsi di area area lingkungan perguruan tinggi negeri pada area Tanah Air.

"Rektor harus memimpin penyelenggaraan program penguatan integritas, sebab dalam sebuah organisasi pimpinan tertinggi harus membawa perubahan," kata Direktur Jejaring Pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha di area dalam Padang, Sabtu.

Hal itu disampaikan Aida terkait aksi lanjut program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang mana dijalankan Universitas Andalas bersama perguruan tinggi lainnya dalam Indonesia.

Universitas Andalas, kata dia, telah lama lama melaksanakan program PIEPTN khususnya pada tahap pengukuran mandiri melalui instrumen yang digunakan yang disebut telah terjadi lama dirumuskan sebelumnya.

Untuk mengimplementasikan PIEPTN, Aida mengatakan keberhasilan program pencegahan korupsi pada tempat lingkungan kampus sangat bergantung pada komitmen rektor kemudian pimpinan perguruan tinggi.

"Kunci keberhasilan program ini adalah keterlibatan pemimpin serta peran kepemimpinan rektor sebagai role model karakter berintegritas juga berkomitmen," ujarnya.

KPK terus menggalakkan juga mendampingi pimpinan perguruan tinggi dalam mencegah praktik korupsi pada kampus. Di saat bersamaan, kampus diharapkan menjadi pionir atau pelopor dalam melahirkan inovasi baru, serta juga praktik terbaik biosfer perguruan tinggi negeri yang digunakan mana berintegritas.

Sesuai deklarasi pimpinan perguruan tinggi negeri yang dimaksud dimaksud disampaikan pada November 2022 di tempat dalam Yogyakarta, terdapat 12 poin komitmen area perbaikan biosfer perguruan tinggi yang digunakan digunakan akan dilaksanakan.

Adapun 12 area PIEPTN yakni pemilihan pimpinan kemudian pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, pengembangan inovasi, publikasi, pengelolaan sumber daya manusia, kemudian administrasi kependidikan, akreditasi lalu perizinan, pengadaan barang juga jasa, pengelolaan aset, kemudian pengelolaan kerja sama.

Saat ini terdapat lima perguruan tinggi yang mana hal itu ditetapkan sebagai proyek percontohan yakni IPB University, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, UPI Bandung, serta UIN Sunan Gunung Jati.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Andalas Henmaidi mengatakan aksi lanjut program PIEPTN dilaksanakan dalam rangka penguatan integritas habitat budaya antikorupsi, lingkungan bersih, akuntabel yang tersebut diinisiasi KPK.

Tinggalkan Balasan