republicberita.com –
Korupsi Dinas PUPR Mentawai rugikan negara hingga Rp 4,9 miliar
ANTARA – Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus tindakan pidana korupsi swakelola pekerjaan pemeliharaan jalan juga jembatan serta pekerjaan konstruksi jalan non status oleh Dinas Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun anggaran 2020. Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, terdapat kerugian keuangan negara dari kegiatan itu sebesar Rp4,9 miliar. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)