republicberita.com – Menteri Komunikasi juga Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengeluarkan ultimatum pada Meta, perusahaan induk Facebook lalu Instagram.
Ia melayangkan peringatan keras pada manajemen Meta pada Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online alias judi slot yang dimaksud banyak tersebar pada platformnya.
“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang tersebut mendukung, memfasilitasi, dan/atau memasarkan aktivitas judi online atau judi slot dalam semua platform digital Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers, Selasa (10/10/2023).
Menkominfo sendiri sudah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten kemudian Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta dalam Indonesia per tanggal 2 Oktober 2023.
“Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online serta atau judi slot pada wadah Meta,” sambung dia.
Budi Arie menegaskan akan datang melanjutkan peringatan ini ke aparat penegak hukum (APH) jika bukan diindahkan.

Ia menilai kalau segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidaklah terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online juga atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang dimaksud berlaku.
“Jika Meta tidaklah berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada wilayah hukum Indonesia,” ancam dia.
Peringatan Menkominfo ini juga tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah lalu Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.
Sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi lalu Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah lama diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memberikan layanan dalam Indonesia miliki kewajiban untuk meyakinkan sistem elektronik yang digunakan dikelolanya bukan memuat juga bukan memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan juga kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.