KIM pastikan kelengkapan start pendaftaranPrabowo-Gibran lengkap

KIM pastikan kelengkapan start pendaftaranPrabowo-Gibran lengkap
Presiden sudah menandatangani surat izin kepada Menteri Pertahanan untuk maju sebagai akan datang calon presiden.

republicberita.com – Jakarta – Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan kelengkapan administrasi pendaftaran akan datang pasangan calon presiden juga delegasi presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah lengkap.

"Seluruh persyaratan yang dimaksud yang diatur oleh undang-undang sudah kami lengkapi, juga juga besok kami akan mendaftar ke KPU RI," kata Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani dalam jumpa pers Koalisi Indonesia maju di area area Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah bersurat ke KPU RI terkait dengan jadwal pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU pada hari Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB.

Sebagai Menteri Pertahanan, kata dia, Prabowo Subianto sudah menyampaikan surat izin cuti mendaftar ke KPU kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Presiden sudah menandatangani surat izin kepada Menteri Pertahanan untuk maju sebagai calon calon presiden," kata Ahmad Muzani.

Begitu pula Gibran Rakabuming Raka, lanjut dia, juga sudah mengajukan surat izin cuti sesuai dengan aturan perundang-undangan kepada instansi pada atasnya.

"Izin keduanya sudah dapat untuk mendaftar besok," kata dia.

Sebelumnya, akan datang pasangan calon presiden serta delegasi presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berangkat ke Kantor KPU dari kediaman Prabowo pada dalam Kartanegara 4 Jakarta Selatan pada hari Rabu (25/10).

"Pak Prabowo serta Gibran akan berangkat bersama-sama dari Kartanegara," kata Ahmad Muzani dalam jumpa pers Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam Jakarta, Selasa.

Pasangan itu akan diantarkan oleh ketua umum partai yang dimaksud dimaksud tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

KPU RI sudah terjadi menetapkan masa pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden pada pilpres 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Tahap berikutnya, 13 November 2023, KPU menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta pilpres 2024. Keesokan harinya, 14 November 2023, KPU mengundi lalu menetapkan nomor urut pasangan calon.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehari kemudian mulai masa tenang, 11 hingga 13 Februari 2024, lalu pemungutan ucapan pada tanggal 14 Februari 2024.