republicberita.com – Kementerian Komunikasi lalu Informatika sedang menyiapkan pertemuan khusus dengan perwakilan pers Indonesia untuk finalisasi Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.
Direktur Jenderal Informasi juga Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi serta Informatika Usman Kansong mengatakan dalam pertemuan itu pemerintah akan menunjukkan naskah akhir serta mitigasi apabila ada wadah digital yang mana memutuskan untuk tidak ada lagi menyebarkan berita melalui platformnya.
“Ini tinggal sedikit lagi untuk kami bahas. Jadi dalam pertemuan itu kami mau menyampaikan kepada teman-teman pers ini finalnya (publisher rights) juga kami minta pendapat kemudian masukan. Mari bersama memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang tersebut akan datang terjadi,” kata Usman dalam Jakarta, Senin (23/10/2023).
Pertemuan dengan perwakilan media massa itu, menurut Usman, perlu dilaksanakan mengingat negara-negara lain yang mana sudah menerapkan aturan publisher rights juga sempat mengalami penolakan dari sistem digital.
Ia menunjukkan seperti yang digunakan terjadi di tempat Kanada saat aturan serupa diterapkan, salah satu raksasa teknologi yaitu Meta Group memutuskan untuk bukan lagi menyebarkan konten berita di dalam jaringan miliknya seperti pada Instagram maupun Facebook.
Maka dari itu, potensi-potensi sejenis akan dibahas bersama para pimpinan pers sehingga nantinya didapatkan keputusan akhir yang baik bagi lingkungan industri media.
Ia optimistis Perpres mengenai Publisher Rights untuk menciptakan lingkungan industri media yang mana sehat bisa saja rampung sebelum 2023 berakhir.
“Mudah-mudahan besok malam itu sudah ada hasilnya juga mampu kami laporkan ke Setneg dan juga aturannya bisa saja segera ditetapkan,” kata Usman.
Pada Senin (25/9/2023), Presiden RI Joko Widodo menyebutkan pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau publisher rights rumit oleh sebab itu adanya perbedaan keinginan para pihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan regulasi yang disebut hampir selesai.
“Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang tersebut ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung,” kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia.
Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar pemangku kepentingan sudah mulai terlihat serta menguat sehingga regulasi hal itu dapat segera diterbitkan.
Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang dimaksud paling dipertimbangkan oleh awak media.
“Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak ada terjadi tarik-menarik lagi,” kata Presiden. [Antara]