republicberita.com – Yogyakarta – Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) hingga pada masa saat ini sudah lama menyegel lahan konsesi 48 perusahaan terkait dengan kebakaran hutan juga lahan (karhutla) pada Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan juga juga Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada Yogyakarta, Jumat, menyatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) LHK telah lama terjadi memasang garis polisi pada lahan puluhan perusahaan tersebut.
"Pak Dirjen Gakkum sedang melakukan police line. Daerahnya (lahan konsesi) itu sudah di-'police line' itu sudah 48 perusahaan," kata dia.
Selain puluhan perusahaan yang digunakan digunakan disegel, menurut Siti, ada ratusan perusahaan yang dimaksud dimaksud sudah lama mendapat sanksi teguran.
"Yang sudah kita tegur 230 tambahan besar atau 260-an gitu," kata dia.
Menurut Menteri LHK, lahan perusahaan yang tersebut dimaksud telah terjadi diimplementasikan disegel terkait karhutla yang digunakan disebut menyebar dengan mayoritas di area dalam wilayah Sumatera Selatan, disusul Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, kemudian juga Riau. "Daerahnya itu-itu saja. Lagi kita 'beresin'," kata dia.
Kementerian LHK, menurut Siti Nurbaya, hingga saat ini masih mewaspadai modus pembukaan lahan sawit dengan cara membakar.
"Dia dapat izin baru misalnya, lalu dia bakar belaka supaya sanggup nanam sawit. Itu yang dimaksud itu sekarang lagi ditangani," kata dia.
Dia tidaklah menampik bahwa faktor manusia mengambil bagian andil dalam kasus kebakaran lahan pada Indonesia saat ini.
Siti Nurbaya menuturkan hot spot atau titik panas pada lahan hutan yang terdeteksi pada tahun ini tercatat sekitar 7.000 titik.
Jumlah yang disebut tiada sebanyak pada 2019 yang tersebut tercatat 21.000 titik atau 2015 yang dimaksud digunakan mencapai 70.000 titik.
"Jadi sebetulnya kalau sekarang sih harusnya lebih tinggi tinggi terkendali, tapi yang aneh juga ada, kebakarannya di tempat dalam tepi-tepi jalan tuh. Terus kenapa coba," kata dia.