Kemenpan RB fasilitasi penyusunan domain SPBE Pemkab HST Kalsel

Kemenpan RB fasilitasi penyusunan domain SPBE Pemkab HST Kalsel
“Kita ingin memperbaiki proses administrasi pemerintahan agar pelayanan kepada rakyat meningkat serta lebih banyak lanjut transparan dalam menggunakan teknologi informasi serta komunikasi,”

republicberita.com – Hulu Sungai Tengah, Kalsel – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memfasilitasi sosialisasi asistensi penyusunan domain arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) Kalimantan Selatan.

“Kita ingin memperbaiki proses administrasi pemerintahan agar pelayanan kepada penduduk meningkat serta lebih tinggi besar transparan dalam menggunakan teknologi informasi serta komunikasi,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian juga Pembangunan Pemkab HST Syahruli di area dalam Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Sabtu.

Dia menyebutkan Pemkab HST menghadirkan Analis Kebijakan Asisten Deputi (ASDEP) Bidang Kelembagaan kemudian Tata Laksana Kemenpan RB Munawwarah sebagai narasumber sosialisasi untuk memberikan masukan serta arahan terkait SPBE di dalam tempat lingkungan Pemkab HST.

“Kita ingin para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tempat area Hulu Sungai Tengah mahir menyusun domain arsitektur SPBE agar pelayanan kepada penduduk lebih lanjut tinggi terintegrasi,” ucapnya.

Syahruli menuturkan kegiatan sosialisasi yang mana diikuti 53 orang perwakilan dari masing-masing perangkat daerah Kabupaten HST, kemudian di area tempat selenggarakan dalam Kota Banjarbaru selama dua hari mulai pada 26-27 Oktober 2023.

Menurut dia, penerapan SPBE perlu maksimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih juga juga transparan serta akuntabel, hal itu untuk menjamin pelayanan warga yang tersebut digunakan berkualitas juga terpercaya. Termasuk juga meningkatkan keterpaduan serta efisiensi antar lembaga selama penyelenggaraan SPBE dalam Hulu Sungai Tengah.

Ia mengungkapkan Pemkab HST berkomitmen mengimplementasikan reformasi kemudian birokrasi berbasis elektronik melalui penguatan peran SPBE dalam tempat daerah.

Syahruli menjelaskan komitmen pemerintah daerah selaras dengan tujuan pemerintah pusat dalam mengakselerasi terkait implementasi integrasi proses kegiatan bidang usaha data kemudian informasi infrastruktur.

Hal itu dikerjakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga dikeluarkan ketetapan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi serta Informatika (Diskominfo) Kabupaten HST Ahmad Syahriani Effendi berharap para peserta yang dimaksud yang disebut sudah mengikuti sosialisasi mampu menyusun domain arsitektur SPBE untuk perangkat daerah atau unit kerja masing-masing.