Hukum  

Kasus dugaan korupsi, Rektor Unud jalani sidang perdana

republicberita.com –

ANTARA – Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana, Selasa (24/10), pada area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali. Sementara penasihat hukum terdakwa, Hotman Paris Hutapea menyebut negara tak dirugikan lantaran tidaklah ada aliran dana yang dimaksud dimaksud masuk ke kantong kliennya. (Rita Laura/Rita Laura, Rolandus Nampu/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)