republicberita.com – Gorontalo – Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi Angesta R Yoyol, mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga netralitas saat melaksanakan tugas pengamanan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia menegaskan, penekanan netralitas itu patut dilakukan, sehingga seluruh personel mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, mampu fokus dalam pengamanan pilpres 2024, tanpa intervensi dari pihak lain yang tersebut dimaksud miliki kepentingan.
"Saya terus mengingatkan personel Polri di tempat tempat Gorontalo, agar menjaga netralitas dalam pengamanan pilpres 2024," kata dia, pada Gorontalo, Senin.
Sikap netral itu, kata dia, harus dimiliki setiap polisi dalam mengawal pemilihan umum serentak 2024, dimana menurutnya hal hal itu sudah diatur sesuai regulasi tentang netralitas personel Polri.
Salah satu aturan yang mana dimaksud mengatur netralitas polisi itu kata dia telah dilakukan lama tertuang dalam UU Nomor 2/2002 tentang Polri, dimana pada pasal 28 ayat (1) berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik, tak melibatkan diri pada kegiatan urusan urusan politik praktis.
Sementara itu pada ayat (2) yang dimaksud mana tertuang dalam Undang-Undang yang digunakan kata dia sudah terjadi jelas dicantumkan bahwa anggota Polisi Republik Indonesia (Polri), tak ada menggunakan hak memilih lalu dipilih.
"Polri dituntut untuk menciptakan suasana yang dimaksud aman, nyaman, tertib , terkendali, selama masa pemilihan umum," kata dia.
Dalam menjalankan tugas menjaga pengamanan pemilu, kata Kapolda personel Polri selalu diingatkan untuk tetap menjalankan tugas utama yaitu preemtif atau pembinaan kegiatan-kegiatan positif bagi masyarakat, preventif atau pengendalian juga pengawasan, serta represif yaitu penegakan hukum.
"Saya minta seluruh personel juga tiada lupa menjaga kesehatan kemudian keselamatan diri selama melaksanakan tugas," imbuhnya.