Bisnis  

Jumlah UMKM Pembayar Pajak di tempat Nusa Tenggara hingga Oktober 2023 Turun Dibanding Tahun Lalu, tapi..

Jumlah UMKM Pembayar Pajak di dalam tempat Nusa Tenggara hingga Oktober 2023 Turun Dibanding Tahun Lalu, tapi..

republicberita.com – Lombok – Kepala Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar mengatakan jumlah keseluruhan wajib pajak UMKM di tempat Nusa Tenggara yang dimaksud melakukan pembayaran, mengalami penurunan setelah diberlakukannya PP 55 Tahun 2022.

Syamsinar mengatakan, pada Januari-Oktober 2022 atau sebelum diberlakukannya PP 55 Tahun 2022, total wajib pajak UMKM yang mana melakukan pembayaran yaitu 25.494 wajib pajak dengan total realisasi Rp 46,7 miliar. Sedangkan, pada Januari-Oktober 2023, total wajib pajak UMKM yang tersebut melakukan pembayaran yaitu 12.863 dengan realisasi Rp 43,7 miliar. 

“Kami mengambil kesimpulan bahwa wajib pajak dari UMKM yang omzet-nya di area atas Rp 500 jt (pada Januari – Oktober 2023), jumlahnya setengah dari total wajib pajak UMKM (yang membayar pajak) di area tahun sebelumnya,” ujar Syamsinar saat Media Gathering di dalam Lombok, NTB pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebagai informasi, PP 55 tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan dalam Bidang Pajak Penghasilan yang tersebut berlaku mulai tanggal 20 Desember 2022 mengatur pelaku usaha yang tersebut omzet-nya kurang dari Rp 500 jt dibebaskan dari pajak penghasilan.  

Namun, rata-rata pembayaran wajib pajak per orang meningkat jika dibandingkan dengan periode Januari-Oktober 2022. “Jika dibandingkan dari setoran, jika dilihat dari per wajib pajak per orangnya, mengalami peningkatan,” ujar Syamsinar. 

Ia mengatakan, rata-rata pembayaran per wajib pajak atau per orang pada periode Januari Oktober 2022 yaitu Rp 1.833.438. Sedangkan, di area periode Januari-Oktober 2023 rata-ratanya meningkat menjadi Rp 3.452.800 per wajib pajak.

Syamsinar berharap jumlah agregat wajib pajak UMKM yang digunakan berjumlah 12.863, angkanya terus kecil. “Bukan kecil bagaimana, kita harapkan UMKM sanggup naik kelas. Bisa keluar dari UMKM juga menjadi pengusaha yang dimaksud besar. Penghasilannya semakin meningkat,” katanya. 

DJP Nusa Tenggara, menurut Syamsinar sudah pernah melakukan beberapa upaya pembinaan kepada UMKM. Ia menyebut salah satu program yang mana sudah diimplementasikan adalah Bussiness Development Service. Program ini memberikan pelatihan lalu pendampingan seperti pelatihan digital marketing, pelatihan teknik dasar pembuatan konten, juga product branding.

“Ada juga pojok UMKM di tempat masing-masing KPP. Tapi hanya sekali sekedar display, tidak ada berjualan. Kita juga pasang barcode, website, supaya publik yang mana tertarik dengan barang UMKM dapat berkomunikasi langsung dengan penjual,” kata Syamsinar.