republicberita.com – Semarang – Advokat yang tersebut itu tergabung dalam Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia wilayah Jawa Tengah siap menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengritisi serta memberi masukan terhadap berbagai jenis item hukum yang mana dihasilkan.
Ketua Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia wilayah Jawa Tengah Aria Septiono usai dilantik pada tempat Semarang, Sabtu, mengatakan, organisasi sayap Ikatan Advokat Indonesia ini akan melakukan sosialisasi serta kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang dimaksud dirasa todak adil bagi masyarakat.
"Kami siap menjadi mitra strategis pemda untuk bersama-sama membangun hukum yang baik juga berkeadilan," katanya.
Menurut dia, fungsi untuk mengontrol berbagai komoditas peraturan perundang-undangan ini merupakan peran selain pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi bagi masyarakat.
Sementara Ketua Ikadin Jawa Tengah Aan Tawli menambahkan saat ini Indonesia sedang mengalami darurat penegakan hukum.
Oleh dikarenakan itu, ia memohonkan Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia wilayah Jawa Tengah menjadi penyeimbang untuk memverifikasi peraturan yang digunakan digunakan dihasilkan untuk kepentingan masyarakat
"Tidak belaka bantuan hukum litigasi lalu non-litigasi, namun juga peduli terhadap pembentukan sistem kemudian struktural hukum," katanya
Menurut dia, organisasi ini dapat cuma memberikan masukan jika ditemukan perda yang digunakan dimaksud dinilai tak ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bahkan, lanjut dia, sanggup dilaksanakan upaya hukum jika perda yang mana itu dinilai bermasalah itu bukan direvisi atau dicabut.