Google hadapi penyelidikan antimonopoli dalam Jepang

Google hadapi penyelidikan antimonopoli dalam Jepang

republicberita.com – Jakarta – Google LLC menghadapi penyelidikan antimonopoli pada area Jepang setelah raksasa teknologi itu diduga menggalakkan produsen ponsel pintar untuk menggunakan wadah pencarian secara default pada perangkat mereka.

Langkah penyelidikan oleh Komisi Perdagangan Adil Jepang ini dikerjakan setelah otoritas Eropa dan juga juga Amerika Serikat memperketat regulasi terhadap Google, yang tersebut dimaksud dikatakan menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar mesin pencari global.

"Kami belum mengonfirmasi adanya aktivitas ilegal pada titik ini," kata orang pejabat perdagangan adil dalam konferensi pers, seperti dikutip Kyodo, Selasa, sambil menambahkan bahwa komisi akan mengumpulkan informasi secara luas kemudian mencari masukan dari pihak luar, termasuk pengguna ponsel pintar, lantaran pengaruh sistem digital bersifat beragam.

Raksasa teknologi ini diduga menggalakkan produsen perangkat untuk menyertakan aplikasi pencarian juga aplikasi browser Google Chrome secara default, serta menentukan di dalam tempat mana aplikasi yang harus muncul pada dalam layar perangkat sebagai imbalan atas izin dia untuk mengakses toko aplikasi "Google Play," menurut lembaga pengawas monopoli tersebut.

Google juga diduga sudah terjadi menandatangani kontrak dengan produsen ponsel pintar yang dimaksud dimaksud menjamin sebagian dari pendapatan yang dimaksud itu diperoleh dari iklan terkait pencarian dengan syarat merek itu tak ada menginstal aplikasi dari perusahaan pesaing secara default di perangkat mereka, diantara syarat lainnya.

Google mengatakan, "Kami memberikan opsi (kepada pengguna) untuk menyesuaikan perangkat sesuai dengan kebutuhan mereka," juga menambahkan bahwa merekan akan bekerja sebanding dengan penyelidikan ini.

Undang-Undang Pasar Digital diberlakukan di tempat tempat Uni Eropa tahun lalu untuk memperkuat regulasi terhadap perusahaan teknologi besar dengan tujuan meningkatkan persaingan dengan memudahkan masuknya perusahaan baru serta memberikan tambahan besar banyak pilihan kepada konsumen.

Bulan lalu, jaksa Amerika Serikat membuka sidang monopoli yang dimaksud bersejarah terhadap Google, dengan Departemen Kehakiman berpendapat bahwa perusahaan ini mengoperasikan monopoli ilegal yang dimaksud mana telah lama lama merugikan pengguna komputer kemudian perangkat seluler pada Amerika Serikat.