republicberita.com –
Jakarta – Sekitar 400 ribuan konten judi online berhasil dibabat habis selama Budi Arie menjabat Menteri Kominfo. Yakni dalam periode 18 Juli hingga 18 Oktober 2023.
“Selama beberapa bulan kepemimpinan saya, Kementerian Kominfo telah terjadi lama mengambil langkah-langkah tegas melakukan pemberantasan konten judi online,” kata Budi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online, pada dalam kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
“Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten judi, 237.096 konten diantaranya berasal dari situs, alamat internet protokol (IP Address), 17.235 konten dari file sharing, juga 171.175 konten dari media sosial,” imbuhnya.
Selain konten, rekening yang mana digunakan terkait judi online juga diblokir. Kominfo mengajukan permohonan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan 2.760 rekening selama periode 17 Juli hingga 16 Oktober 2023.
Pilihan Redaksi
|
E-Wallet terkait judi online terlibat diblokir, jumlahnya mencapai 540 akun.
“Udah tambahan sedikit, ibaratnya udah enggak terlalu signifikan. Gak lah enggak nyampe [ratusan] paling puluhan,” ujar Budi.
Budi mengungkapkan mengajak semua pihak melakukan penutupan judi online. Misalnya pada internet service provide (ISP) juga operator seluler meningkatkan upaya pemberantasan aktivitas ilegal itu.
“Dengan melakukan konfirmasi ketepatan sinkronisasi sistemnya pada database situs yang tersebut dimaksud mengandung konten perjudian. Serta dengan menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang dimaksud mana kami sampaikan,” kata Budi.
Meski sudah melakukan langkah-langkah yang digunakan maksimal untuk menghentikan judi online, Budi tak menghentikan mata masih banyak konten serta iklan yang dimaksud mana beredar. Namun upaya ini harus melawan teknologi yang digunakan mana tiada ada mudah.
“Kita kan berusaha semaksimal mungkin, tapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” ungkap dia.
Artikel Selanjutnya Tips Anti Hacker Agar Tak Senasib dengan Akun Youtube DPR RI