republicberita.com – Xiaomi baru belaka memperkenalkan Xiaomi 13T pada Indonesia. Perangkat ini adalah HP Xiaomi pertama yang digunakan merupakan hasil kerja sejenis dengan Leica, perusahaan kamera dengan syarat Jerman.
Sebenarnya ponsel Xiaomi hasil kerja sebanding Leica lainnya juga ada pada seri Xiaomi 13 juga Xiaomi 12S Ultra. Namun perusahaan tambahan memilih debut lewat Xiaomi 13T ketimbang Xiaomi 13.
Product Marketing Manager Xiaomi Indonesia, Calvin Nobel mengungkapkan alasan kenapa memilih luncurkan Xiaomi 13T. Menurutnya, ponsel adalah pilihan yang mana tepat untuk dijual ke Indonesia.
“Karena balik lagi ke visi utama kami, kami ingin menghadirkan inovasi untuk semua orang. Makanya itu kami membawa Leica experience ke Xiaomi T series untuk mampu menjangkau lebih besar banyak orang. (Konsumen) bisa jadi dapatkan experience fotonya, kameranya, juga lainnya,” ungkap Calvin saat konferensi pers dalam Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Corporate and Media Relation Lead Xiaomi Indonesia, Panji Pratama juga mengatakan hal serupa. Ia menilai kalau alasan Xiaomi 13T masuk ke Indonesia dilaksanakan untuk memperkenalkan item Leica ke konsumen Tanah Air.
“Kami memasukkan Xiaomi 13T sebagai pengenalan Leica experience ke warga Indonesia,” imbuhnya di area sesi terpisah.
![Spesifikasi juga biaya Xiaomi 13T yang resmi meluncur di dalam Indonesia. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/03/10410-xiaomi-13t.jpg)
Panji menegaskan kalau alasan Xiaomi 13 absen di area Indonesia lalu langsung loncat ke Xiaomi 13T adalah keputusan perusahaan.
“Lebih ke internal decision ya pemilihan produk, berdasarkan bisnis. Kalau gue sanggup bilang, ini adalah keputusan kegiatan bisnis yang mana diambil sebanding Xiaomi Indonesia untuk mengenalkan 13T sebagai produk-produk Leica,” beber dia.
Aturan TKDN bukan faktor
Sebelumnya aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian disebut menjadi faktor utama kenapa ponsel flagship, termasuk Xiaomi 13, tak masuk ke Indonesia.
Hal ini dilontarkan oleh pegiat gadget Herry SW. Lewat akun Twitter dia mengatakan kalau pemerintah memohon para produsen bahwa mulai tahun 2023 semua ponsel flagship harus dirakit pada Indonesia.
“Akhir tahun lalu regulator menginformasikan kepada para produsen ponsel bahwa mulai tahun 2023 semua ponsel flagship harus dirakit dalam Indonesia,” kata Herry SW dalam akun Twitter, dikutip Rabu (4/10/2023).
Suara.com sudah memohon izin mengutip tweet Herry SW untuk materi berita.
Herry SW menambahkan kalau aturan TKDN dari Kemenperin ini juga belum berbentuk dalam lembaran tertulis. Namun kenyataannya peraturan yang sudah diterapkan.
“Permenperin baru sampai saat ini juga belum terbit. Namun realitanya, aturan baru hal itu sudah diterapkan,” lanjut dia.
Herry SW kemudian menyimpulkan kalau beragam ponsel flagship itu sempat terlambat beredar masuk ke Indonesia, bahkan batal. Sayang dia tidaklah menyebutkan contoh HP flagship yang digunakan terimbas aturan ini.
“Beragam ponsel flagship sempat terlambat beredar resmi, bahkan batal masuk ke Indonesia,” simpul dia.
Herry SW juga melampirkan tangkapan layar (screenshot) masalah aturan TKDN itu pada gagalnya HP flagship masuk ke Indonesia. Ia memperlihatkan komentar dari Public Relation Lead Realme Indonesia, Krisva Angnieszca.
Perempuan yang mana akrab disapa Vava ini menyebut kalau Realme GT5 tidaklah akan hadir di area Indonesia sebab aturan baru masalah TKDN.
![Spesifikasi dan juga nilai Xiaomi 13T yang digunakan resmi meluncur di dalam Indonesia. [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/03/99372-xiaomi-13t.jpg)
Saat dikonfirmasi, Panji selaku perwakilan Xiaomi menyebut kalau aturan TKDN baru Kemenperin itu memang tak sampai ke pihaknya. Ia tidak ada mau berkomentar apakah aturan ini jadi faktor Xiaomi 13 gagal masuk ke Tanah Air.
“Terkait aturan itu sendiri, kami belum menerima salinan tertulis. Kami pun sudah cek ke government relations, kami belum nemu,” katanya.
“Jadi kami bukan sanggup berkomentar apakah itu sebab satu hal, kemudian jadi ke hal yang mana lain gitu. Jadi bukan sebab akibat,” lanjut dia.
Ia lalu menegaskan kalau saat ini Xiaomi Indonesia masih menerapkan aturan lama. Dengan itu maka hasil Xiaomi yang tersebut beredar saat ini masih sesuai dengan aturan yang mana berlaku.
“Jadi aturan yang disebutkan gue belum dengar, maksudnya belum baca juga kalau ada itu. Jadi kita TKDN so far enggak ada masalah. Jadi selalu memenuhi standar TKDN,” tuturnya.
“Aturan tertulisnya belum terima. Kalau dengar-dengar hanya ya gue belum bisa jadi konfirmasi. Tapi aturan tertulisnya belum ada. Jadi kami patuhi aturan TKDN yang mana berlaku saat ini. Kalau misalkan minimal 35 persen, ya kita ikuti sih,” pungkas Panji.