Bapemperda DPRD DKI himpun 31 raperda untuk 2024

Bapemperda DPRD DKI himpun 31 raperda untuk 2024

republicberita.com – Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta untuk sementara menghimpun sebanyak 31 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

"31 raperda yang digunakan disebut merupakan hasil perhitungan skala prioritas untuk dibahas lalu disahkan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat dikonfirmasi di area area Jakarta, Senin.

Pantas menuturkan sebelumnya ada sebanyak 52 raperda usulan eksekutif kemudian legislatif yang dimaksud diproyeksikan masuk dalam Propemperda 2024.

Kemudian pihaknya mengerucutkan kembali raperda yang mana disebut menjadi 31 yang dimaksud dimaksud menjadi prioritas agar pencapaiannya realistis.

Dia mengharapkan adanya jumlah keseluruhan agregat realistis untuk mencapai tujuan itu mampu mengupayakan agar jajaran eksekutif tambahan menghargai waktu.

“Ini dorongan kepada jajaran eksekutif untuk mempersiapkan segala sesuatunya lebih lanjut besar cepat dan juga juga mengajukannya tepat pada waktunya," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyatakan, jumlah keseluruhan total usulan Propemperda 2024 hal itu hingga pada masa saat ini masih dipertimbangkan.

Sebab, menurut dia, ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penambahan usulan paling banyak hanya saja sekadar 25 persen dari total perda yang mana mana ditetapkan di tempat area tahun 2023.

Dia pun berharap raperda yang diusulkan mampu dibahas semua di dalam dalam tahun 2024 sehingga kebijakan yang dimaksud mana dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat terakomodir serta dilandasi oleh payung hukum yang mana mana jelas.

“Karena tujuan kita agar semua kegiatan di dalam area Pemprov DKI Jakarta itu mempunyai landasan hukum yang mana dimaksud kuat sehingga tak ragu untuk melaksanakannya,” ujar Joko.

Sebanyak 31 usulan sementara Propemperda
tahun 2024, di dalam tempat antaranya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan kemudian juga Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Raperda APBD  Tahun Anggaran 2025, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tahun 2023 serta Raperda Jaringan Utilitas.